Mantan Kades Sorimanaon Tapsel Ditangkap, Langsung Kenakan Baju Oranye

Senin, 15 Agustus 2022 - 17:59 WIB
loading...
Mantan Kades Sorimanaon...
Mantan Kades Sorimanaon Tapanuli Selatan langsung mengenakan baju oranye usai ditangkap polisi terkait kasus korupsi dana desa. Foto: SINDOnews/Zia Nasution
A A A
TAPANULI SELATAN - Mantan Kepala Desa (Kades) Sorimanaon, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan (Sumut), IMH langsung mengenakan baju oranye usai ditangkap polisi , Selasa (9/8/2022).

Mantan kades itu ditangkap atas dugaan korupsi dana desa tahun 2020. Kapolres Tapsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Imam Zamroni mengatakan, total dana desa tahun 2020 lebih kurang Rp1 miliar lebih. “Namun yang dapat direalisasikan lebih dari Rp900 juta,” katanya, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Desa di Gresik Dijebloskan Penjara 2 Tahun

Kapolres menjelaskan, kasus tersebut terungkap berdasarkan pengaduan masyarakat kepada Polres Tapsel, tentang tindakan kades yang tidak membayarkan honor perangkat desa dan tidak menyelesaikan kegiatan sesuai dengan dokumen Perubahan APBDes tahun anggaran 2020.



Sehingga kata Kapolres, berdasarkan perjanjian kerja sama antara pemerintah Provinsi Sumut, Kejati Sumut dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, tentang koordinasi aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dengan aparat penegak hukum, maka penyelidik meminta kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan untuk melakukan audit terhadap pengelolaan pendapatan Desa Sorimanaon tahun 2020.

“Dikarenakan oknum kades tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik, pada 14 Desember 2020, Bupati Tapanuli Selatan memberhentikan dengan tidak hormat Kepala Desa Sorimanaon sebagai Kepala Desa,”ujarnya.

Baca juga: Ini Motif Anggota Polres Empat Lawang Briptu MKS Bobol Mesin ATM di Lubuklinggau

Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan APIP dari Inspektorat Tapsel, untuk belanja Desa Sorimanaon tahun 2020 terdapat indikasi kerugian sebesar Rp741.600.821,7. Sehingga, APIP mengirimkan surat kepada IMH agar dalam waktu 60 hari menindaklanjuti temuan terhitung mulai 4 Juni 2021, namun IMH tidak menindaklanjuti temuan, sehingga APIP pada 16 Agustus 2021 melimpahkan kepada Polres Tapsel.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, penyidik menindaklanjuti surat Inspektorat Tapsel dengan melakukan pemanggilan terhadap IMH untuk diminta keterangan, apakah menindaklanjuti temuan dari APIP Inspektorat Tapsel.

“Kepada penyidik oknum mantan kades berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut. Tapi sesuai dengan waktu yang ditentukan, IMH belum juga menindaklanjuti temuan APIP sehingga penanganan perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap kapolres.

Baca juga: Mama Muda Dirampok dan Diperkosa Maling Bertopeng saat Sendiri di Rumah

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tersangka IMH diduga nekat membuat laporan fiktif anggaran dan mark-up. “Ada beberapa item pekerjaan yang diduga fiktif dan dimarkup,” tutur perwira menengah Polri itu.

Dia menambahkan, penyidik telah eskpose dengan BPKP Perwakilan Provinsi Sumut dan menyimpulkan bahwa untuk perhitungan kerugian keuangan negara tetap dihitung oleh APIP. “Penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti, penyitaan terhadap buku rekening dan rekening koran Pemerintahan Desa Sorimanaon yang memfaktakan uang yang masuk dan uang yang ditarik oleh tersangka,” paparnya.

Selanjutnya, polisi juga menyita dokumen penyaluran dana desa dan penyaluran Alokasi Dana Desa, Peraturan yang mengatur tentang tugas dan tanggung jawab kepala desa dan mekanisme penggunaan Dana Desa.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Baznas Bangun Hunian...
Baznas Bangun Hunian Tetap bagi Korban Bencana di Tapanuli Selatan
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Upacara Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Digelar selama 6 Hari
Berita Terkini
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Infografis
Mantan Mendikbudristek...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Terseret Pengadaan Laptop
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved