Harga Tiket Pesawat Mahal, Warga Merasa Natuna Belum Merdeka

Senin, 15 Agustus 2022 - 16:46 WIB
loading...
Harga Tiket Pesawat...
Warga Natuna, Kepulauan Riau mengeluh tentang mahalnya harga tiket pesawat. Foto/Ilustrasi/iNews TV/Alfie Al Rasyid
A A A
NATUNA - Warga Kabupaten Natuna mengeluh tentang harga tiket pesawat komersial rute dari dan ke Natuna yang mahal. Ironisnya, harga tersebut bisa mencapai Rp2,5 juta hingga Rp3,1 juta untuk rute Natuna-Batam atau sebaliknya.

Salah seorang warga, Kiki Firdaus mengatakan, harga tiket pesawat yang mahal dianggap tidak wajar dan terlalu memberatkan warga di Kabupaten Natuna.



Selain itu, Natuna juga belum merasakan kemerdekaan infrastruktur udara jika pemerintah pusat tidak bisa menangani permasalahan ini.

"Natuna belum merdeka. Kita belum merasakan sebuah kemerdekaan kalau tiket pesawatnya mahal," ujar Kiki Firdaus, Senin (15/08/2022).

Sementara maskapai yang beroperasi dan melayani rute tersebut hanya pesawat jenis ATR milik Wings Air dan Boeing dari Nam Air, sambung Kiki.

Mahalnya harga tiket pesawat bisa berimbas pada perekonomian Kabupaten Natuna. Padahal, letak Natuna yang berada di tapal batas negara harus didukung dengan transportasi yang baik agar perekonomian ikut berkembang. Tidak seperti saat ini yang masih jauh di bawah pendapatan daerah lainnya di Kepulauan Riau.



"Kalau Boeing Nam Air bisa jual Rp1,3 juta dan itu tak ada subsidi, harusnya Lion Air bisa mengalihkan ATR ke Boeing agar tak mahal. Harga tiket mahal pasti memengaruhi ekonomi," katanya.

Dia mengungkapkan, efek dari mahalnya tiket pesawat ke Natuna adalah sampai saat ini tidak ada wisatawan domestik atau pun mancanegara yang berkunjung ke sana, kecuali perjalanan dinas dari pemerintahan.

"Untuk pemerintah aja dengan harga Rp2,5 juta ke Batam. Pulang-pergi bisa Rp5 juta dan mereka nombok Rp1 juta karena biaya perjalanan dinas hanya Rp4 juta," ungkapnya.



Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari mengatakan, Pemerintah Kabupaten Natuna bisa melakukan komunikasi terkait mahalnya harga tiket pesawat dengan Pemerintah Pusat atau Kementerian Perhubungan.

Hal ini dilakukan untuk menjembatani pertemuan dengan pihak maskapai agar memperhatikan kebutuhan transportasi di Natuna yang sangat minim.

Pihak maskapai dinilai tidak melakukan pelanggaran terkait penetapan tarif batas atas harga tiket pesawat. Namun, maskapai bisa mempertimbangkan aspek sosial kebutuhan masyarakat Natuna.

"Secara ketentuan tidak ada masalah pelanggaran yang dilakukan maskapai. Namun pihak maskapai bisa mempertimbangkan harga, mengingat aspek sosial kebutuhan masyarakat. Kan tidak semua orang Natuna kaya. Rata-rata tingkat ekonominya menengah ke bawah," kata Lagat Parroha Patar Siadari.

Lagat memaparkan, harga tiket pesawat yang mahal dapat mempersempit ruang gerak masyarakat. Nantinya bisa berimbas pada kunjungan ke Natuna.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2764 seconds (0.1#10.140)