Cuaca Ekstrem Mengancam, Masyarakat Natuna Diminta Waspada

Minggu, 01 Agustus 2021 - 21:24 WIB
loading...
Cuaca Ekstrem Mengancam, Masyarakat Natuna Diminta Waspada
Cuaca ekstrem yang mengancam kawasan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) berupa angin kencang dan gelombang tinggi diprediksi terjadi hingga September. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
NATUNA - Masyarakat di Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) diminta mewaspadai cuaca ekstrem berupa angin kencang dan gelombang tinggi yang diprediksi terjadi hingga September 2021.

Baca juga: Miris! Kakek 63 Tahun Dijebloskan Tetangga ke Penjara karena Batalkan Jual Beli Tanah

"Warga yang berada di lokasi rawan bencana alam supaya meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak lanjutan dari cuaca ekstrem ini guna mencegah resiko adanya korban jiwa maupun kerusakan materiil yang cukup besar," Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian dikutip Minggu, (1/8/2021).

Baca juga: Cuaca Ekstrem, Dua Nelayan di Aceh Hilang di Laut

Dia mengajak masyarakat di pulau terluar Indonesia tersebut selalu memperbarui informasi prakiraan cuaca, melakukan penanam kembali untuk meregenerasi hutan yang gundul, serta gotong royong membersihkan lingkungan sekitar.

"Untuk para nelayan, diimbau sebaiknya hindari dulu kegiatan berlayar apabila terjadi cuaca ekstrem seperti ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kedaruratan, Logistik, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna, Elkadar Lismana mengimbau masyarakat waspada angin kencang dan ketinggian gelombang saat ini yang mencapai 4 hingga 5 meter.

Menurut dia, cuaca ekstrem di Natuna berpotensi memicu puting beliung. Selain itu, bahaya gelombang tinggi dapat mengancam kerusakan rumah warga, khususnya yang dibangun di permukaan air laut di pesisir pantai.

"Gelombang tinggi bisa memicu air laut pasang besar, bahkan merendam rumah warga di permukaan air laut di pesisir pantai," tuturnya.

Elkadar menyampaikan cuaca ekstrem di daerah perbatasan Laut China Selatan itu mulai terjadi dalam beberapa pekan terakhir dan diprediksi bertahan hingga Agustus-September 2021.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1105 seconds (0.1#10.140)