Kasus PMK Meningkat, Sudah 81 Ternak di Maros Terinfeksi
Senin, 15 Agustus 2022 - 15:17 WIB
loading...
A
A
A
Danial menjelaskan, meski terinfeksi PMK , tidak lantas membuat ternak tersebut harus langsung dimusnahkan. Pemusnahan paksa ini baru bisa dilakukan jika kondisi sapi tersebut semakin memburuk.
"Kita tidak bisa serta merta langsung menyembelih begitu saja, karena petani bisa merugi. Bagi sapi yang harus disembelih paksa, akan mendapatkan kompensasi senilai Rp 10 juta rupiah," tutup Danial.
Baca Juga: Cegah PMK, Petugas Puskeswan Maros Periksa Kesehatan Ternak
Sementara itu, Bupati Maros, Chaidir Syam, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap wabah tersebut.
“Tolong, jika ada masyarakat yang telah mendatangi lokasi ternak tersebut, jangan sampai kita yang menjadi pembawa virus tersebut,” jelasnya.
Dia pun telah melakukan pembatasan arus lalu lintas ternak, untuk mencegah penularan PMK yang dibawa dari sapi luar daerah.
"Kita tidak bisa serta merta langsung menyembelih begitu saja, karena petani bisa merugi. Bagi sapi yang harus disembelih paksa, akan mendapatkan kompensasi senilai Rp 10 juta rupiah," tutup Danial.
Baca Juga: Cegah PMK, Petugas Puskeswan Maros Periksa Kesehatan Ternak
Sementara itu, Bupati Maros, Chaidir Syam, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap wabah tersebut.
“Tolong, jika ada masyarakat yang telah mendatangi lokasi ternak tersebut, jangan sampai kita yang menjadi pembawa virus tersebut,” jelasnya.
Dia pun telah melakukan pembatasan arus lalu lintas ternak, untuk mencegah penularan PMK yang dibawa dari sapi luar daerah.
(tri)
Lihat Juga :