Selesaikan Masalah Anak, Pemkab Luwu Utara Bermitra dengan LKSA
loading...
A
A
A
LUWU UTARA - Bupati Luwu Utara , Indah Putri Indriani, membuka secara resmi kegiatan Pembinaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang diselenggarakan Dinas Sosial Luwu Utara, di Ruang Rapat Wakil Bupati Luwu Utara, Kamis (11/8/2022).
Pembinaan ini bertujuan memberikan wawasan dan pengetahuan kepada Pengurus LKSA dalam menyediakan lingkungan yang dapat memenuhi kebutuhan kasih sayang anak, kelekatan dan permanensi melalui keluarga pengganti atau pengasuhan alternatif yang berbasis hak anak.
Kegiatan ini dihadiri tujuh LKSA se-Kabupaten Luwu Utara . Adapun materi dalam pembinaan ini dibawakan oleh Elysa Fatimah Primeira Annisa, seorang psikolog/konselor anak yang sekaligus merupakan Ketua Unit Dharma Wanita Rumah Tahanan Kelas II B Masamba.
Dalam sambutannya, Bupati Indah Indah Putri Indriani menyebutkan bahwa dalam sebuah bangsa, anak memegang peranan penting, terutama menjelang bonus demografi pada kisaran 2030-2040 mendatang.
“Kalau kita tidak mengisi waktu anak-anak kita dengan sesuatu yang bermakna, yang positif, yang dapat membentuk karakternya untuk menghadapi masa depan, yang tantangannya jauh lebih berat, maka kita bisa bayangkan kira-kira seperti apa mereka dalam menghadapi masanya nanti, termasuk menjelang masa bonus demografi,” ucapnya.
Ia menjelaskan, kalau bonus demografi itu hanya dalam batasan kuantitas, sehingga itu bisa menjadi beban bagi pembangunan.
“Bayangkan kalau SDM kita tidak berkualitas, atau apabila dia memiliki kompetensi, tetapi tidak berkarakter baik, tidak terbentuk secara personal, tidak baik secara spiritual, tidak stabil secara emosi, walaupun dia memiliki kecerdasan intelektual, maka itu tidak berarti banyak,” papar dia.
Olehnya itu, keluarga menjadi benteng terdepan untuk membentuk SDM yang memiliki kompetensi, berkarakter dan berkualitas. “Tak semua anak beruntung memiliki orang tua yang sempurna, hidup dan tinggal di satu atap yang sama, yang kemudian menyebabkan mereka tidak mendapatkan haknya dan pendampingan yang tepat,” imbuh dia.
Maka dari itu, lanjut dia, Pemkab Luwu Utara akan mendorong lembaga-lembaga terkait, salah satunya LKSA, untuk menjangkau anak-anak itu, termasuk di dalamnya anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Pembinaan ini bertujuan memberikan wawasan dan pengetahuan kepada Pengurus LKSA dalam menyediakan lingkungan yang dapat memenuhi kebutuhan kasih sayang anak, kelekatan dan permanensi melalui keluarga pengganti atau pengasuhan alternatif yang berbasis hak anak.
Kegiatan ini dihadiri tujuh LKSA se-Kabupaten Luwu Utara . Adapun materi dalam pembinaan ini dibawakan oleh Elysa Fatimah Primeira Annisa, seorang psikolog/konselor anak yang sekaligus merupakan Ketua Unit Dharma Wanita Rumah Tahanan Kelas II B Masamba.
Dalam sambutannya, Bupati Indah Indah Putri Indriani menyebutkan bahwa dalam sebuah bangsa, anak memegang peranan penting, terutama menjelang bonus demografi pada kisaran 2030-2040 mendatang.
“Kalau kita tidak mengisi waktu anak-anak kita dengan sesuatu yang bermakna, yang positif, yang dapat membentuk karakternya untuk menghadapi masa depan, yang tantangannya jauh lebih berat, maka kita bisa bayangkan kira-kira seperti apa mereka dalam menghadapi masanya nanti, termasuk menjelang masa bonus demografi,” ucapnya.
Ia menjelaskan, kalau bonus demografi itu hanya dalam batasan kuantitas, sehingga itu bisa menjadi beban bagi pembangunan.
“Bayangkan kalau SDM kita tidak berkualitas, atau apabila dia memiliki kompetensi, tetapi tidak berkarakter baik, tidak terbentuk secara personal, tidak baik secara spiritual, tidak stabil secara emosi, walaupun dia memiliki kecerdasan intelektual, maka itu tidak berarti banyak,” papar dia.
Olehnya itu, keluarga menjadi benteng terdepan untuk membentuk SDM yang memiliki kompetensi, berkarakter dan berkualitas. “Tak semua anak beruntung memiliki orang tua yang sempurna, hidup dan tinggal di satu atap yang sama, yang kemudian menyebabkan mereka tidak mendapatkan haknya dan pendampingan yang tepat,” imbuh dia.
Maka dari itu, lanjut dia, Pemkab Luwu Utara akan mendorong lembaga-lembaga terkait, salah satunya LKSA, untuk menjangkau anak-anak itu, termasuk di dalamnya anak-anak yang berhadapan dengan hukum.