Pemko Medan Raih Penilaian Opini WDP LKPD Tahun Anggaran 2019
Senin, 27 April 2020 - 10:26 WIB
loading...
A
A
A
Menyikapi WDP yang diterima Pemko Medan, Akhyar mengatakan akan lebih bersinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik.
"Kita juga akan menindak dan tertibkan oknum-oknum yang mungkin menjadi kendala dan penyebab Pemko Medan menerima opini WDP," tegasnya.
Akhyar Nasution menerima LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2019 melalui sambungan Video Conference (Vidcon) di Command Center Balai Kota Medan.
LHP tersebut diserahkan langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan yang dikirimkan dalam bentuk surat elektronik kepada Plt Wali Kota.
Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Octain Panjaitan minta agar Pemko Medan mempedomani dan menindaklanjuti dokumen LHP sebagai acuan dan rekomendasi dalam mengelola keuangan daerah agar lebih baik lagi sehingga dapat memperoleh penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Kita juga akan menindak dan tertibkan oknum-oknum yang mungkin menjadi kendala dan penyebab Pemko Medan menerima opini WDP," tegasnya.
Akhyar Nasution menerima LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2019 melalui sambungan Video Conference (Vidcon) di Command Center Balai Kota Medan.
LHP tersebut diserahkan langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan yang dikirimkan dalam bentuk surat elektronik kepada Plt Wali Kota.
Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Octain Panjaitan minta agar Pemko Medan mempedomani dan menindaklanjuti dokumen LHP sebagai acuan dan rekomendasi dalam mengelola keuangan daerah agar lebih baik lagi sehingga dapat memperoleh penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP).
(vit)
Lihat Juga :