Pemko Medan Raih Penilaian Opini WDP LKPD Tahun Anggaran 2019

Senin, 27 April 2020 - 10:26 WIB
loading...
Pemko Medan Raih Penilaian Opini WDP LKPD Tahun Anggaran 2019
Plt Walikota Medan Akhyar Nasution menunjukkan predikat penilaian opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK -RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019. (Foto/ist)
A A A
MEDAN - Pemko Medan menerima predikat penilaian opini wajar dengan pengecualian (WDP)atasLaporan Hasil Pemeriksaan (LHP)BPK terhadapLaporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota MedanAkhyar Nasution mengatakan Pemko Medan telah berupaya menyajikan LKPD secara optimal. Dengan harapan dapat menjadi refleksi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

"Kami tentu menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan sekaligus sebagai bentuk pendampingan dan bimbingan kepada Pemko Medan," kata Akhyar, Senin (27/4/2020)

Dia mengatakan, dokumen LHP yang diterimanya, akan menjadi rekomendasi dan pedoman bagi Pemko Medan dalam rangka menyajikan dan mengelola keuangan daerah yang sesuai standart penyusunan dan pengelolaan. (BACA JUGA: Mantan Istri UAS Kini Berjualan Rendang, Minta Doa agar Go Internasional)

"Dokumen LHP ini tentu menjadi rekomendasi bagi Pemko Medan untuk menyajikan LKPD yang sesuai standart akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian internal," ungkapnya.

Menyikapi WDP yang diterima Pemko Medan, Akhyar mengatakan akan lebih bersinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik.

"Kita juga akan menindak dan tertibkan oknum-oknum yang mungkin menjadi kendala dan penyebab Pemko Medan menerima opini WDP," tegasnya.

Akhyar Nasution menerima LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2019 melalui sambungan Video Conference (Vidcon) di Command Center Balai Kota Medan.

LHP tersebut diserahkan langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan yang dikirimkan dalam bentuk surat elektronik kepada Plt Wali Kota.

Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Octain Panjaitan minta agar Pemko Medan mempedomani dan menindaklanjuti dokumen LHP sebagai acuan dan rekomendasi dalam mengelola keuangan daerah agar lebih baik lagi sehingga dapat memperoleh penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP).
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1372 seconds (0.1#10.140)