Pemko Medan Raih Penilaian Opini WDP LKPD Tahun Anggaran 2019
Senin, 27 April 2020 - 10:26 WIB
loading...
Plt Walikota Medan Akhyar Nasution menunjukkan predikat penilaian opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK -RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019. (Foto/ist)
A
A
A
MEDAN - Pemko Medan menerima predikat penilaian opini wajar dengan pengecualian (WDP)atasLaporan Hasil Pemeriksaan (LHP)BPK terhadapLaporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota MedanAkhyar Nasution mengatakan Pemko Medan telah berupaya menyajikan LKPD secara optimal. Dengan harapan dapat menjadi refleksi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
"Kami tentu menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan sekaligus sebagai bentuk pendampingan dan bimbingan kepada Pemko Medan," kata Akhyar, Senin (27/4/2020)
Dia mengatakan, dokumen LHP yang diterimanya, akan menjadi rekomendasi dan pedoman bagi Pemko Medan dalam rangka menyajikan dan mengelola keuangan daerah yang sesuai standart penyusunan dan pengelolaan. (BACA JUGA: Mantan Istri UAS Kini Berjualan Rendang, Minta Doa agar Go Internasional)
"Dokumen LHP ini tentu menjadi rekomendasi bagi Pemko Medan untuk menyajikan LKPD yang sesuai standart akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian internal," ungkapnya.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota MedanAkhyar Nasution mengatakan Pemko Medan telah berupaya menyajikan LKPD secara optimal. Dengan harapan dapat menjadi refleksi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
"Kami tentu menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan sekaligus sebagai bentuk pendampingan dan bimbingan kepada Pemko Medan," kata Akhyar, Senin (27/4/2020)
Dia mengatakan, dokumen LHP yang diterimanya, akan menjadi rekomendasi dan pedoman bagi Pemko Medan dalam rangka menyajikan dan mengelola keuangan daerah yang sesuai standart penyusunan dan pengelolaan. (BACA JUGA: Mantan Istri UAS Kini Berjualan Rendang, Minta Doa agar Go Internasional)
"Dokumen LHP ini tentu menjadi rekomendasi bagi Pemko Medan untuk menyajikan LKPD yang sesuai standart akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian internal," ungkapnya.
Lihat Juga :