Miris, Pria Ini Kirim Surat ke Jokowi Minta Pembunuh Istri dan Anak Gadisnya Ditangkap

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 19:16 WIB
loading...
Miris, Pria Ini Kirim Surat ke Jokowi Minta Pembunuh Istri dan Anak Gadisnya Ditangkap
Suami korban pembunuhan istri dan anak di Subang. Foto: Agung/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Yosep Hidayat, suami sekaligus ayah korban pembunuhan, di Kabupaten Subang, meminta pertolongan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penuntasan kasus pembunuhan yang menimpa istri dan anak gadisnya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Yosep berharap, Presiden Jokowi memberikan perhatiannya agar pembunuh sadis yang telah menghabisi nyawa istri dan anak kandungnya segera terungkap dan ditangkap polisi. Yosep pun berharap, kasus tersebut tidak dihentikan.

Permintaan tolong tersebut disampaikan Yosep melalui sebuah surat yang akan disampaikan kepada Presiden Jokowi dengan tembusan kepada Kompolnas, Menkopolhukam, dan Kapolri.



"Saya memohon kepada Presiden Republik Indonesia, kiranya Pak Jokowi, dapat membantu agar Kepolisian RI segera mengungkap pelaku pembunuh terhadap istri dan anak kandung saya. Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada titik terang, akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami," ungkap Yosep di Bandung, Jumat (12/8/2022).

Sementara itu, Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosep menegaskan, melalui surat tersebut, pihaknya meminta agar kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan dan Amalia Mustika Ratu, pada 18 Agustus 2021 tidak dihentikan.

"Kami akan berkirim surat ke Presiden, Kapolri, Menkopolhukam, dan Kompolnas agar kasus ini tidak dihentikan," ujarnya.

Pihaknya pun berharap, polisi segera menangkap pelaku yang kini masih berkeliaran. Menurutnya, polisi bisa menjadikan sketsa wajah terduga pelaku yang sudah disebarluaskan sebagai dasar melakukan penangkapan.



"Kita meminta keadilan, pertama untuk pelaku yang sejauh ini masih berkeliaran, tentunya segeralah ditangkap berdasarkan petunjuk, deskripsi yang disampaikan penyidik tempo hari. Itu bisa dijadikan dasar untuk melakukan penangkapan siapapun orangnya yang cocok dengan ciri-ciri dalam sketsa kemudian berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang ada," katanya.

Berikut isi surat tersebut:

Kepada Yth
Bapak Presiden Republik Indonesia
Di
Tempat

Perihal: Permohonan Perlindungan Hukum

Assalammualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Dengan Hormat

Saya yang bertanda tangan dibawah ini nama YOSEP HIDAYAT, Kewarganegaraan Indonesia, NIK 3213122212640003, Lahir di Bandung, 22 Desember 1964, Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan Wiraswasta, yang bertempat tinggal di Kampung Ciseuti, RT 018 RW 003 Desa Jalan cagak, Kec. Jalan cagak, Kabupaten Subang.

Pertama-tama kami sebagai warga masyarakat Indonesia ingin mengucapkan selamat kepada Bapak Presiden dalam Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 sebagai Bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Puji syukur kehadirat Allah SWT, semoga Bapak Presiden dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta selalu berada dalam lindungan Allah SWT.

Bersama dengan surat ini, Saya atas nama Kepala Keluarga (suami dan orang tua) kedua korban, yaitu Isteri dan Anak saya atas nama TUTI SUHARTINI (Almh) dan AMALIA MUSTIKARATU (Almh), ingin menyampaikan beberapa hal
terkait dengan kejadian terburuk dikehidupan saya yaitu kasus yang menimpa keluarga saya, bahwa pada tanggal 18 Agustus 2021 telah terjadi pembunuhan yang mana korbannya adalah Isteri dan Anak kandung saya. Maka dari itu ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan diantaranya :

1. Mohon perlindungan hukum bagi saya dan anak saya agar mendapatkan keadilan bagi kedua korban yaitu Isteri dan Anak Kandung saya;

2. Bahwa sejak 18 Agustus 2021 (hampir 1 tahun) pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juga terungkap pembunuhnya.; saya memohon
kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, kiranya Bapak Joko Widodo untuk membantu agar Kepolisian Republik Indonesia segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anak kandung saya. Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada "titik terang" akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami.

3. Bahwa pada saat ini sudah menginjak 1 (satu) tahun lamanya rumah kami yang dahulu ditempati oleh saya dan almarhum anak dan istri saya, sampai saat ini masih di police line. Rumah kami menjadi terbengkalai dan tidak terurus, bagi saya tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat kami tinggali lagi. Mohon kiranya Bapak Presiden dapat memberikan petunjuk dan arahan untuk memberikan kepastian hukum bagi kami agar Penegak Hukum yaitu Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi kami.

Demikian yang dapat saya sampaikan, Mohon maaf apabila dalam surat ini ada perkataan dan bahasa saya yang kurang berkenan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, dan saya memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden agar memberikan perhatian kepada kami selaku keluarga korban untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

Atas waktu dan perhatiannya saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya.

Wassalamualaikum warrahmatullahi wabarokatuh

Bandung, 12 Agustus 2022

Hormat Saya

Tembusan:

1. Menkopolhukam Republik Indonesia
2. Kompolnas Republik Indonesia
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0973 seconds (0.1#10.140)