Peringati Hari Dharma Karya Dhika, Kanim Makassar Ikuti Upacara Tabur Bunga

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 17:33 WIB
loading...
Peringati Hari Dharma...
Upacara tabur bunga dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika, di Taman Makam Pahlawan Panaikang, Kota Makassar. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Menjelang peringatan Hari Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia yang Ke-77, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar mengikuti upacara tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Panaikang, Kota Makassar.

Kegiatan upacara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan Unit Pelaksana Teknis di bawahnya yang berada di Kota Makassar.

Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Beri Pendampingan Zona Integritas di Rupbasan Makassar

Kegiatan diawali dengan upacara peletakan karangan bunga pada tugu makam pahlawan, lalu dilanjutkan dengan penaburan bunga pada makam pahlawan sebagai simbol penghormatan kepada perjuangan mereka terdahulu.

Upacara tabur bunga ini digelar untuk menghormati sekaligus memperingati perjuangan para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto berpesan kepada jajarannya yang mengikuti uapcara. "Tumbuhkan rasa cinta kepada tanah air, mengingat perjuangan para pahlawan kita sangat berat dalam merebut kemerdekaan Indonesia," katanya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
Persiapan DJKI Mengajar,...
Persiapan DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar KI Terus Dimatangkan
Jajaran Kanwil Kemenkumham...
Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Sosialisasi RKUHP
Satker Kanwil Kemenkumham...
Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Supervisi RKA-KL TA 2023
Rekomendasi
Wardatina Mawa Tuntut...
Wardatina Mawa Tuntut Nafkah Anak Rp25 Juta, Bukan Rp500 Ribu
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved