Penyuluh Pertanian Lutra Kuasai 5 Besar Peserta Terbaik Diklat Fungsional

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 15:12 WIB
loading...
Penyuluh Pertanian Lutra...
Prestasi membanggakan diukir Penyuluh Pertanian asal Kabupaten Luwu Utara (Lutra), pada Pelatihan Dasar Fungsional Penyuluh Pertanian Ahli Angkatan II. Foto: Istimewa
A A A
LUWU UTARA - Prestasi membanggakan diukir Penyuluh Pertanian asal Kabupaten Luwu Utara (Lutra), pada Pelatihan Dasar Fungsional Penyuluh Pertanian Ahli Angkatan II di Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Empat dari tujuh penyuluh pertanian Lutra tersebut berhasil masuk lima besar peserta terbaik.

Empat Penyuluh Pertanian asal Luwu Utara tersebut adalah Muhammad Ichsan Putrayani sebagai peserta terbaik pertama, Kharlina (Peserta Terbaik III), Helma Denystha (Peserta Terbaik IV), dan Amrullah (Peserta Terbaik V). Peserta asal Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, St Hikmah Alfiani, berhasil menjadi peserta terbaik II.



Pelatihan Dasar Fungsional Penyuluh Pertanian Ahli ini berlangsung sejak tanggal 20 Juli 2022 sampai dengan 10 Agustus 2022. Pengumuman peserta terbaik dilakukan di sela-sela acara penutupan pelatihan yang dilangsungkan di Gedung Pertemuan BBPP Batangkaluku Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (10/8/2022).

Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian Luwu Utara, Made Sudana, mengatakan, dominasi Penyuluh Pertanian Lutra pada Diklat Dasar di BBPP Batangkaluku membuktikan bahwa Penyuluh Pertanian Lutra bisa bersaing, bahkan membuktikan diri sebagai Penyuluh Pertanian andal dan berkualitas. “Ini bukti penyuluh kita bisa diandalkan,” kata Made.

Dikatakan Made, Diklat Dasar Fungsional Penyuluh Pertanian Ahli di BBPP Batangkaluku ini merupakan diklat kerjasama antara BBPP Batangkaluku dengan Pemda Lutra bersama Pemda lainnya yang menjalin kerjasama dengan BBPP Batangkaluku.

“Pelatihan ini adalah Angkatan II (Kerjasama) yang dilaksanakan oleh BBPP Batangkaluku,” jelasnya.

Made menjelaskan bahwa Diklat Dasar bagi Fungsional Penyuluh Pertanian Ahli ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap bagi Penyuluh Pertanian.

“Diklat ini wajib diikuti oleh setiap penyuluh, agar mereka nantinya memiliki kemampuan dalam melaksanakan tupoksinya sebagai penyuluh pertanin,” tandas Made.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1492 seconds (0.1#10.140)