Beraksi di 10 TKP, Spesialis Pencurian Kos-kosan Wanita di Palembang Diciduk Polisi
Jum'at, 12 Agustus 2022 - 14:54 WIB
loading...
A
A
A
Saat di dalam rumah, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau, kemudian pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke kasur. Setelah itu pelaku mengambil ponsel milik korban, lalu menyekap mulut korban.
"Saat korban berusaha melepaskan diri, pisau yang dibawa pelaku mengenai tangan korban hingga terluka. Kemudian tersangka meminta uang, tapi korban mengatakan tidak ada," ungkapnya. Baca juga: Pencuri Gunakan Mobil Kuras Harta Rumah Warga Terekam CCTV
Selanjutnya, tersangka memaksa korban untuk mencari uang di kamar orang tuanya. Karena juga tidak menemukan uang, korban dikunci di dalam kamar. Kemudian tersangka melarikan diri.
"Atas laporan korban, kita mendapati bahwa pelaku sering beraksi di beberapa TKP dengan ciri yang sama. Sehingga anggota kita berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumah mertuanya," katanya.
Dirinya menjelaskan, tersangka merupakan spesialis pelaku Curas dan Curat pada kos-kosan yang dihuni oleh wanita. Dimana tersangka masuk ke dalam kosan melalui pintu yang tidak terkunci atau jendela yang tidak ada teralisnya. Kemudian mengancam korban dengan sajam, lalu mengambil barang berharga milik korban.
"Saat korban berusaha melepaskan diri, pisau yang dibawa pelaku mengenai tangan korban hingga terluka. Kemudian tersangka meminta uang, tapi korban mengatakan tidak ada," ungkapnya. Baca juga: Pencuri Gunakan Mobil Kuras Harta Rumah Warga Terekam CCTV
Selanjutnya, tersangka memaksa korban untuk mencari uang di kamar orang tuanya. Karena juga tidak menemukan uang, korban dikunci di dalam kamar. Kemudian tersangka melarikan diri.
"Atas laporan korban, kita mendapati bahwa pelaku sering beraksi di beberapa TKP dengan ciri yang sama. Sehingga anggota kita berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumah mertuanya," katanya.
Dirinya menjelaskan, tersangka merupakan spesialis pelaku Curas dan Curat pada kos-kosan yang dihuni oleh wanita. Dimana tersangka masuk ke dalam kosan melalui pintu yang tidak terkunci atau jendela yang tidak ada teralisnya. Kemudian mengancam korban dengan sajam, lalu mengambil barang berharga milik korban.
Lihat Juga :