Kakorlantas Polri Sosialisasikan Penghapusan Registrasi Ranmor di Jawa Timur
Kamis, 11 Agustus 2022 - 22:02 WIB
loading...
A
A
A
"Penghapusan registrasi kendaraan bermotor untuk peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pengesahan atau perpanjangan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ," imbuhnya.
Baca: Geger, Saluran Air Buntu Setelah Dibuka Ternyata Ada Mayat.
Lebih lanjut Firman menegaskan data yang dimiliki Jasa Raharja sesuai database menunjukan sampai Desember 2021 sebanyak 103.803.878 unit kendaraan yang sudah melunasi pembayaran pajak dan SWDKLLJ sebanyak 40.485.949 kendaraan.
"Oleh karena itu diperlukan upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pengesahan/perpanjangan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ untuk mendukung PAD dalam pembangunan daerah," pungkasnya.
Baca: Geger, Saluran Air Buntu Setelah Dibuka Ternyata Ada Mayat.
Lebih lanjut Firman menegaskan data yang dimiliki Jasa Raharja sesuai database menunjukan sampai Desember 2021 sebanyak 103.803.878 unit kendaraan yang sudah melunasi pembayaran pajak dan SWDKLLJ sebanyak 40.485.949 kendaraan.
"Oleh karena itu diperlukan upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pengesahan/perpanjangan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ untuk mendukung PAD dalam pembangunan daerah," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :