Kakorlantas Polri Sosialisasikan Penghapusan Registrasi Ranmor di Jawa Timur

Kamis, 11 Agustus 2022 - 22:02 WIB
loading...
Kakorlantas Polri Sosialisasikan...
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama jajarannya menerima kunjungan kerja Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi beserta rombongan. (Ist)
A A A
SURABAYA - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama jajarannya menerima kunjungan kerja Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi beserta rombongan di antaranya tim pembina Samsat Nasional di Provinsi Jawa Timur, Kamis (11/8/2022).

Rombongan Kakorlantas Polri juga berkunjung di Gedung Negara Grahadi Surabaya dalam rangka silaturahmi dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Kegiatan dilanjutkan dengan acara sosialisasi tentang penghapusan registrasi ranmor kepada Kasatlantas Polres jajaran Polda Jatim.

Firman menyampaikan tujuan dan fungsi regident kendaraan bermotor, yakni memberikan perlindungan atau legitimasi hukum, alat atau sarana kontrol, forensik kepolisian dan pelayanan keamanan.

"Kendaraan bermotor yang telah diregistrasi dapat dihapus dari daftar regident apabila adanya permintaan dari pemilik kendaraan bermotor dan pertimbangan pejabat regident ranmor, kendaraan yang sudah dihapus dari daftar regident tidak dapat diregistrasi kembali," tandasnya.

"Penghapusan registrasi kendaraan bermotor untuk peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pengesahan atau perpanjangan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ," imbuhnya.

Baca: Geger, Saluran Air Buntu Setelah Dibuka Ternyata Ada Mayat.

Lebih lanjut Firman menegaskan data yang dimiliki Jasa Raharja sesuai database menunjukan sampai Desember 2021 sebanyak 103.803.878 unit kendaraan yang sudah melunasi pembayaran pajak dan SWDKLLJ sebanyak 40.485.949 kendaraan.

"Oleh karena itu diperlukan upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pengesahan/perpanjangan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ untuk mendukung PAD dalam pembangunan daerah," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2210 seconds (0.1#10.140)