Kakorlantas Polri Sosialisasikan Penghapusan Registrasi Ranmor di Jawa Timur
Kamis, 11 Agustus 2022 - 22:02 WIB
loading...
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama jajarannya menerima kunjungan kerja Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi beserta rombongan. (Ist)
A
A
A
SURABAYA - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama jajarannya menerima kunjungan kerja Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi beserta rombongan di antaranya tim pembina Samsat Nasional di Provinsi Jawa Timur, Kamis (11/8/2022).
Rombongan Kakorlantas Polri juga berkunjung di Gedung Negara Grahadi Surabaya dalam rangka silaturahmi dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Kegiatan dilanjutkan dengan acara sosialisasi tentang penghapusan registrasi ranmor kepada Kasatlantas Polres jajaran Polda Jatim.
Firman menyampaikan tujuan dan fungsi regident kendaraan bermotor, yakni memberikan perlindungan atau legitimasi hukum, alat atau sarana kontrol, forensik kepolisian dan pelayanan keamanan.
"Kendaraan bermotor yang telah diregistrasi dapat dihapus dari daftar regident apabila adanya permintaan dari pemilik kendaraan bermotor dan pertimbangan pejabat regident ranmor, kendaraan yang sudah dihapus dari daftar regident tidak dapat diregistrasi kembali," tandasnya.
Rombongan Kakorlantas Polri juga berkunjung di Gedung Negara Grahadi Surabaya dalam rangka silaturahmi dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Kegiatan dilanjutkan dengan acara sosialisasi tentang penghapusan registrasi ranmor kepada Kasatlantas Polres jajaran Polda Jatim.
Firman menyampaikan tujuan dan fungsi regident kendaraan bermotor, yakni memberikan perlindungan atau legitimasi hukum, alat atau sarana kontrol, forensik kepolisian dan pelayanan keamanan.
"Kendaraan bermotor yang telah diregistrasi dapat dihapus dari daftar regident apabila adanya permintaan dari pemilik kendaraan bermotor dan pertimbangan pejabat regident ranmor, kendaraan yang sudah dihapus dari daftar regident tidak dapat diregistrasi kembali," tandasnya.
Lihat Juga :