Perlu Solusi Cepat Atasi Kisruh PPDB DKI

Selasa, 30 Juni 2020 - 00:05 WIB
loading...
A A A
Dia menjelaskan aturan jarak rumah calon siswa dengan sekolah itu tercantum pada pasal 25 Permendikbud. Pasal tersebut berbunyi seleksi calon peserta didik baru kelas tujuh SMP dan kelas 10 SMA dilakukan dengan memprioritaskan jarak terdekat ke sekolah dalam wilayah zonasi yang ditetapkan.

Menurut Satriwan, persoalan PPDB DKI ini tidak boleh berlarut-larut. Jika tak ada jalan keluar dikhawatirkan akan membuat calon peserta didik tertekan.

“Mereka akan semakin cemas dan tak menutup kemungkinan depresi. Sebab, mimpi bersekolah di sekolah negeri akan kandas,” kata guru di salah satu sekolah swasta di Jakarta Timur itu.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
H-3 Piala AFF 2026,...
H-3 Piala AFF 2026, Kapan Daftar Pemain Timnas Indonesia Diumumkan?
Road to Kilau Raya 2026...
Road to Kilau Raya 2026 Hadir di Klaten, Irfan Hakim hingga Denada Siap Hibur Warga
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved