Bupati Indah Dorong Kaum Perempuan Terlibat Aktif pada Pemilu 2024
Kamis, 11 Agustus 2022 - 07:48 WIB
loading...
Bupati Lutra Indah Putri Indriani saat membuka Sosialisasi Peran Perempuan Dalam Partai Politik di Ruang Rapat Wakil Bupati, belum lama ini. Foto/Dok Pemkab Luwu Utara
A
A
A
LUWU UTARA - Bupati Luwu Utara (Lutra), Indah Putri Indriani, mendorong keterlibatan kaum perempuan pada Pemilu 2024, baik sebagai pemilih maupun peserta.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Indah saat membuka Sosialisasi Peran Perempuan Dalam Partai Politik di Ruang Rapat Wakil Bupati, belum lama ini. Kegiatan yang dilaksanakan DP3AP2KB itu dihadiri 25 peserta dari kader perempuan pengurus partai politik.
Baca Juga: Bupati Luwu Utara Siap Berkolaborasi dengan TP2DD
Bupati Indah mengatakan kaum perempuan harus terus didorong untuk lebih percaya diri dalam mengembangkan potensi dirinya. Hal itu sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas kaum perempuan dalam politik, hukum, sosial, dan ekonomi
“Kita sebenarnya sudah punya affirmative action dalam UUD tentang Pemilu bahwa minimal partai politik, bukan hanya pencalonannya, tetapi juga dalam kepengurusan partai politik, harus memenuhi kuota 30%. Nah, ini sebenarnya langkah awal pemerintah mendorong partisipasi kaum perempuan dalam politik,” ungkapnya.
Bupati Lutra dua periode ini mengatakan bahwa sosialisasi ini menjadi sangat penting, karena ada proses pemberdayaan perempuan ke dalam dunia politik. Dan itu, kata dia, mestinya harus diperjuangkan.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Indah saat membuka Sosialisasi Peran Perempuan Dalam Partai Politik di Ruang Rapat Wakil Bupati, belum lama ini. Kegiatan yang dilaksanakan DP3AP2KB itu dihadiri 25 peserta dari kader perempuan pengurus partai politik.
Baca Juga: Bupati Luwu Utara Siap Berkolaborasi dengan TP2DD
Bupati Indah mengatakan kaum perempuan harus terus didorong untuk lebih percaya diri dalam mengembangkan potensi dirinya. Hal itu sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas kaum perempuan dalam politik, hukum, sosial, dan ekonomi
“Kita sebenarnya sudah punya affirmative action dalam UUD tentang Pemilu bahwa minimal partai politik, bukan hanya pencalonannya, tetapi juga dalam kepengurusan partai politik, harus memenuhi kuota 30%. Nah, ini sebenarnya langkah awal pemerintah mendorong partisipasi kaum perempuan dalam politik,” ungkapnya.
Bupati Lutra dua periode ini mengatakan bahwa sosialisasi ini menjadi sangat penting, karena ada proses pemberdayaan perempuan ke dalam dunia politik. Dan itu, kata dia, mestinya harus diperjuangkan.
Lihat Juga :