Ferdy Sambo Diancam Hukuman Mati, Keluarga Brigadir J Mengaku Puas
Rabu, 10 Agustus 2022 - 06:07 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, pasal yang diutarakan Kapolri untuk menjerat suami Ferdy Sambo tersebut sudah mulai terpenuhi. "Dengan Ferdy Sambo jadi tersangka, tuntunan dari pihak keluarga sudah mulai terpenuhi," ungkapnya.
Baca Juga: Mahfud MD: Lindungi Bharada E dari Penganiayaan hingga Racun.
Dirinya mengutip perkataan Kapolri bahwa nantinya bakal ada tersangka baru lagi. "Seperti pasal yang diterapkan, yakni Pasal 340, 338 jo 56 dan 58. Dan kata Kapolri tadi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru," pungkasnya.
Baca Juga: Mahfud MD: Lindungi Bharada E dari Penganiayaan hingga Racun.
Dirinya mengutip perkataan Kapolri bahwa nantinya bakal ada tersangka baru lagi. "Seperti pasal yang diterapkan, yakni Pasal 340, 338 jo 56 dan 58. Dan kata Kapolri tadi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :