Ferdy Sambo Diancam Hukuman Mati, Keluarga Brigadir J Mengaku Puas
Rabu, 10 Agustus 2022 - 06:07 WIB
loading...
Keluarga mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat mengaku puas atas ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati diterapkan kepada Irjen Ferdy Sambo. (Ist)
A
A
A
JAMBI - Keluarga mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat mengaku puas atas ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati diterapkan kepada Irjen Ferdy Sambo.
"Tanggapan keluarga sangat puas atas adanya tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo," tegas Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Ramos Hutabarat, Selasa (9/8/2022).
Namun begitu, keluarga masih menuntut oknum-oknum yang menghalangi dan menutupi kasus ini ikut ditindak secara hukum.
"Mereka (keluarga) masih ingin ada oknum-oknum yang selama ini menghalangi dan menutup-menutupi tindak pidana itu untuk mempertanggungjawabkan juga perbuatan mereka secara hukum dan etik," ujarnya.
Baca: Ferdy Sambo Tersangka, Mahfud MD: Babak Baru dalam Membangun Polri.
"Tanggapan keluarga sangat puas atas adanya tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo," tegas Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Ramos Hutabarat, Selasa (9/8/2022).
Namun begitu, keluarga masih menuntut oknum-oknum yang menghalangi dan menutupi kasus ini ikut ditindak secara hukum.
"Mereka (keluarga) masih ingin ada oknum-oknum yang selama ini menghalangi dan menutup-menutupi tindak pidana itu untuk mempertanggungjawabkan juga perbuatan mereka secara hukum dan etik," ujarnya.
Baca: Ferdy Sambo Tersangka, Mahfud MD: Babak Baru dalam Membangun Polri.
Lihat Juga :