Polisi Buru Pembunuh Siswa SD di Deliserdang yang Ditikam saat Belajar di Kelas
loading...
A
A
A
DELISERDANG - Polisi kini masih memburu Rahmat (32), paman korban yang diduga membunuh keponakannya sendiri SRB, saat belajar di ruang kelas, Selasa pagi (9/8/2022).
Korban merupakan siswa di kelas VI SD Yayasan Baiti Jannati di Jalan Murai, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
"Kami masih memburu pelaku. Untuk sementara identitas dan keluarga pelaku sudah diketahui," kata Kapolsek Sunggal Kompol Yudha saat berada di rumah duka di Jalan Jambu, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Untuk mengejar pelaku, kata Kompol Yudha, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi dan keluarga korban. "Kita meminta bantuan keluarga untuk mencari keberadaan pelaku," katanya.
Untuk penyelidikan kasusnya sendiri, kata Yudha, Polisi sudah melakukan penyelidikan. Mereka sudah menyelesaikan olah tempat kehadiran perkara di lokasi pembunuhan itu dan meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut.
"Kita akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaku akan dihukum seadil-adilnya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswa SD berinisial SRB tewas dibunuh saat mengikuti pelajaran di sekolahnya, SD Yayasan Baiti Jannati, Jalan Murai, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara pada Selasa (9/8/2022) pagi.
Korban merupakan siswa di kelas VI SD Yayasan Baiti Jannati di Jalan Murai, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
"Kami masih memburu pelaku. Untuk sementara identitas dan keluarga pelaku sudah diketahui," kata Kapolsek Sunggal Kompol Yudha saat berada di rumah duka di Jalan Jambu, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Untuk mengejar pelaku, kata Kompol Yudha, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi dan keluarga korban. "Kita meminta bantuan keluarga untuk mencari keberadaan pelaku," katanya.
Untuk penyelidikan kasusnya sendiri, kata Yudha, Polisi sudah melakukan penyelidikan. Mereka sudah menyelesaikan olah tempat kehadiran perkara di lokasi pembunuhan itu dan meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut.
"Kita akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaku akan dihukum seadil-adilnya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswa SD berinisial SRB tewas dibunuh saat mengikuti pelajaran di sekolahnya, SD Yayasan Baiti Jannati, Jalan Murai, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara pada Selasa (9/8/2022) pagi.