Save Bharada E, Keluarga Memohon ke Presiden Jokowi agar Masalah Cepat Selesai
loading...
A
A
A
MANADO - Keluarga Bharada E alias Richard Eliezer di Sulawesi Utara memohon kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dapat menolong agar masalah yang dihadapi segera selesai.
"Kami sekarang tidak bisa buat apa-apa hanya bisa berdoa kepada Tuhan supaya masalah ini cepat selesai dan kami memohon juga kepada bapak Presiden Jokowi, bapak Kapolri menolong, bapak Menkopolhukam supaya masalah ini dapat selesai," tutur paman Bharada E, Roy Pudihang, Selasa (9/8/2022).
Dia juga memohon agar keponakannya dapat dilindungi.
"Saya selaku keluarga juga kami masyarakat Sulawesi Utara, orang Manado, orang Nusa Utara juga kami bersatu hati untuk tetap Save Bharada E, mendukung Bharada E," ujarnya
Kepada Ichad, sapaan akrab dari Bharada E keluarga berharap Tuhan pasti tolong dan meminta agar berkata yang jujur
"Kami mohon Ichad tolong berkata yang jujur kalau ada yang mengganjal di hatinya tolong dibuka. Kami saat ini memohon keadilan juga," kata dia.
Keluarga juga berharap agar Ichad tetap tegar dan kuat. Seluruh keluarga di Manado, Sulawesi Utara juga mendukung yang penting Ichad dapat berkata jujur.
Saat ini Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir J. Dia dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
"Kami sekarang tidak bisa buat apa-apa hanya bisa berdoa kepada Tuhan supaya masalah ini cepat selesai dan kami memohon juga kepada bapak Presiden Jokowi, bapak Kapolri menolong, bapak Menkopolhukam supaya masalah ini dapat selesai," tutur paman Bharada E, Roy Pudihang, Selasa (9/8/2022).
Dia juga memohon agar keponakannya dapat dilindungi.
"Saya selaku keluarga juga kami masyarakat Sulawesi Utara, orang Manado, orang Nusa Utara juga kami bersatu hati untuk tetap Save Bharada E, mendukung Bharada E," ujarnya
Kepada Ichad, sapaan akrab dari Bharada E keluarga berharap Tuhan pasti tolong dan meminta agar berkata yang jujur
"Kami mohon Ichad tolong berkata yang jujur kalau ada yang mengganjal di hatinya tolong dibuka. Kami saat ini memohon keadilan juga," kata dia.
Keluarga juga berharap agar Ichad tetap tegar dan kuat. Seluruh keluarga di Manado, Sulawesi Utara juga mendukung yang penting Ichad dapat berkata jujur.
Saat ini Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir J. Dia dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.