Aniaya Warga saat Mabuk, 2 Pria Ditangkap Polresta Manado
Senin, 08 Agustus 2022 - 22:59 WIB
loading...
Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan NT dan RJ yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan di parkiran Marina Plaza. Foto/MPI/Subhan Sabu
A
A
A
MANADO - Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan 2 pria yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan di parkiran Marina Plaza, pada hari Minggu (7/8/2022) sekitar pukul 06.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Padangsidimpuan Gempar, Video Penganiayaan Remaja Putri Viral
"Kedua pria merupakan warga Kecamatan Wanea berinisial NT (24) dan RJ (20). Keduanya diamankan beberapa saat setelah kejadian di TKP," terangnya, Senin (8/8/2022) siang.
Tindak pidana penganiayaan dialami oleh seorang pria bernama Arszy (22) yang saat itu baru pulang dari salah satu tempat hiburan.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Padangsidimpuan Gempar, Video Penganiayaan Remaja Putri Viral
"Kedua pria merupakan warga Kecamatan Wanea berinisial NT (24) dan RJ (20). Keduanya diamankan beberapa saat setelah kejadian di TKP," terangnya, Senin (8/8/2022) siang.
Tindak pidana penganiayaan dialami oleh seorang pria bernama Arszy (22) yang saat itu baru pulang dari salah satu tempat hiburan.
Lihat Juga :