Kasus Pelecehan Seksual Anak Meningkat, Legislatif Minta Instansi Terkait Sosialisasi ke Sekolah
Senin, 08 Agustus 2022 - 08:03 WIB
loading...
A
A
A
Sehingga pihaknya mendorong agar pelaku pelecehan seksual ini diberikan hukuman yang setimpal. Agar hal ini bisa dijadikan pelajaran bagi masyarakat supaya tak melakukan pelecehan seksual kepada siapapun.
"Ancaman undang-undang perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun tak membuat pelakunya ketakutan. Justru yang berhasil diungkap semakin banyak," ujarnya.
Baca: Makan Dodongkal dari Pedagang Keliling, 19 Warga Sukabumi Keracunan.
Maka dari itu, DPRD Kobar juga mendorong langkah dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kobar yang melakukan kegiatan sosialisasi ke sekolah. Dinas turun ke sekolah untuk melakukan sosialisasi stop kekerasan.
"Maka dengan gencar melakukan aksi tersebut, diharapkan para pelajar tak lagi menjadi korban. Kemudian anak yang mengalami kekerasan bisa melapor agar pelakunya ditangkap," pungkasnya.
DPRD Kobar juga siap mendukung dalam masalah anggaran bagi dinas tersebut. Hal ini sebagai bentuk apresiasi karena telah memoerokeh lenghargaan kota layal anak, meskipun tantangan kedepan masih banyak lagi termasuk gencar melakukan sosialisasi stop kekerasan seksual terhadap anak di Kobar.
"Ancaman undang-undang perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun tak membuat pelakunya ketakutan. Justru yang berhasil diungkap semakin banyak," ujarnya.
Baca: Makan Dodongkal dari Pedagang Keliling, 19 Warga Sukabumi Keracunan.
Maka dari itu, DPRD Kobar juga mendorong langkah dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kobar yang melakukan kegiatan sosialisasi ke sekolah. Dinas turun ke sekolah untuk melakukan sosialisasi stop kekerasan.
"Maka dengan gencar melakukan aksi tersebut, diharapkan para pelajar tak lagi menjadi korban. Kemudian anak yang mengalami kekerasan bisa melapor agar pelakunya ditangkap," pungkasnya.
DPRD Kobar juga siap mendukung dalam masalah anggaran bagi dinas tersebut. Hal ini sebagai bentuk apresiasi karena telah memoerokeh lenghargaan kota layal anak, meskipun tantangan kedepan masih banyak lagi termasuk gencar melakukan sosialisasi stop kekerasan seksual terhadap anak di Kobar.
(nag)
Lihat Juga :