SK Penentuan Lokasi Proyek Kereta Api di Makassar Sudah Terbit
Minggu, 07 Agustus 2022 - 18:25 WIB
loading...
A
A
A
“Kami sudah dapat informasi dari Dinas Perkimtan (Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) bahwa tim kajian sudah menyerahkan SK Penlok penyediaan lahan rel kereta api kepada balai kereta api,” ungkap Sultan Rakib.
Berdasarkan aturan, lanjut Sultan, ada empat tahapan dan proses penyediaan lahan. Tahapan pertama adalah perencanaan, yang menjadi wewenang BPKA.
Proses perencanaan penetapan lahan ini didasarkan pada aturan Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW nasional, provinsi dan kabupaten/kot.
Tahapan kedua adalah persiapan, yakni pengajuan dokumen perencanaan pada Pemprov Sulsel berupa DPPT (dokumen perencaan pengadaan tanah).
“Output-nya di sini adalah penlok. Nah sekarang penlok sudah selesai. Itu artinya tahap kedua telah selesai sisa dua tahapan lagi,” ujar Sultan.
Berdasarkan aturan, lanjut Sultan, ada empat tahapan dan proses penyediaan lahan. Tahapan pertama adalah perencanaan, yang menjadi wewenang BPKA.
Proses perencanaan penetapan lahan ini didasarkan pada aturan Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW nasional, provinsi dan kabupaten/kot.
Tahapan kedua adalah persiapan, yakni pengajuan dokumen perencanaan pada Pemprov Sulsel berupa DPPT (dokumen perencaan pengadaan tanah).
“Output-nya di sini adalah penlok. Nah sekarang penlok sudah selesai. Itu artinya tahap kedua telah selesai sisa dua tahapan lagi,” ujar Sultan.
Lihat Juga :