Ketahuan Hendak Judi Balap Liar, 40 Remaja Dihukum Berjalan Kaki 2 Km
Minggu, 07 Agustus 2022 - 17:55 WIB
loading...
A
A
A
Mereka terjaring petugas hendak menggelar balap liar di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan.
“Skala besar, mereka hendak judi taruhan sebasar Rp3-5 juta setiap kali balap,” kata Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Vita.
Baca juga: Viral! Balapan Liar Berbau Judi Kian Meresahkan Warga dan Pengguna Jalan di Madina
Akibatnya, 40 kendaraan roda dua milik remaja diamankan polisi sementara bagi motornya tidak dilengkapi surat kendaraan dan tidak standar, motor akan dikenai sanksi tilang.
“Untuk pemuda yang terjaring diperbolehkan pulang ke rumahnya namun harus didampingi orang tuanya, dengan membuat surat pernyataan tak akan mengulangi lagi,” tandasnya.
“Skala besar, mereka hendak judi taruhan sebasar Rp3-5 juta setiap kali balap,” kata Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Vita.
Baca juga: Viral! Balapan Liar Berbau Judi Kian Meresahkan Warga dan Pengguna Jalan di Madina
Akibatnya, 40 kendaraan roda dua milik remaja diamankan polisi sementara bagi motornya tidak dilengkapi surat kendaraan dan tidak standar, motor akan dikenai sanksi tilang.
“Untuk pemuda yang terjaring diperbolehkan pulang ke rumahnya namun harus didampingi orang tuanya, dengan membuat surat pernyataan tak akan mengulangi lagi,” tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :