Pembunuh Tukang Ojek yang Hilang 12 Hari Tertangkap, Pelakunya Residivis
Minggu, 07 Agustus 2022 - 16:06 WIB
loading...
A
A
A
Motifnya melakukan aksi tersebut, lanjut Dedi, pelaku terhimpit masalah kebutuhan ekonomi. Hal tersebut ditambah pelaku yang diamankan di Polsek Cisaat dengan kasus penipuan uang dan motor korban yang sudah digadaikan dengan jumlah uang Rp4 juta yang digunakan foya-foya oleh pelaku.
Baca: Terjebak Api saat Kebakaran, Warga Manado Ditemukan Gosong di Depan Kamar Mandi.
"Barang bukti yang ditemukan, helm hijau milik korban, kacamata warna ungu milik pelaku yang tertinggal pada saat kita olah TKP ulang, baju dan sepatu korban. Pasal yang dikenakan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ujar Dedy.
Dedy menjelaskan bahwa pelaku tidak saling kenal dengan korban, dan dalam melakukan aksinya hanya ingin motor tersebut. Sebelumnya pelaku pernah ditahan karena kasus pencurian dengan kekerasan. Baca Juga: Kepulan Asap Masih Terlihat dari Minibus yang Ditabrak Kereta hingga Menewaskan 4 Orang.
"Kasusnya mengambil kalung seorang ibu di daerah Simpenan dan sudah keluar. Kemarin di Polsek Cisaat juga diamankan dengan kasus penipuan dengan penggelapan," pungkas Dedy.
Baca: Terjebak Api saat Kebakaran, Warga Manado Ditemukan Gosong di Depan Kamar Mandi.
"Barang bukti yang ditemukan, helm hijau milik korban, kacamata warna ungu milik pelaku yang tertinggal pada saat kita olah TKP ulang, baju dan sepatu korban. Pasal yang dikenakan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ujar Dedy.
Dedy menjelaskan bahwa pelaku tidak saling kenal dengan korban, dan dalam melakukan aksinya hanya ingin motor tersebut. Sebelumnya pelaku pernah ditahan karena kasus pencurian dengan kekerasan. Baca Juga: Kepulan Asap Masih Terlihat dari Minibus yang Ditabrak Kereta hingga Menewaskan 4 Orang.
"Kasusnya mengambil kalung seorang ibu di daerah Simpenan dan sudah keluar. Kemarin di Polsek Cisaat juga diamankan dengan kasus penipuan dengan penggelapan," pungkas Dedy.
(nag)
Lihat Juga :