Pembunuh Tukang Ojek yang Hilang 12 Hari Tertangkap, Pelakunya Residivis

Minggu, 07 Agustus 2022 - 16:06 WIB
loading...
Pembunuh Tukang Ojek...
Satreskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap pelaku pembunuh tukang ojek yang mayatnya ditemukan di pinggir Jalan Geopark Ciletuh Palabuhanratu. MPUI/Hadi
A A A
SUKABUMI - Satreskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap pelaku pembunuh tukang ojek yang mayatnya ditemukan di pinggir Jalan Geopark Ciletuh Palabuhanratu. Pelaku yang diamankan ternyata juga sedang dalam penyelidikan kasus penipuan dan penggelapan di Polsek Cisaat.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah dalam konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan tersebut di Gedung Rekonfu Bhayangkara Polres Sukabumi, pada Minggu (7/8/2022).

"Terima kasih Reskrim Polres Sukabumi, Tim Resmob dan penyidik, kami ucapkan terima kasih juga backup dari Reskrim Polda Jabar yang kasus ini bisa terungkap. Juga terima kasih atas kerjasamanya Polsek Cisaat Polres Kota Sukabumi, yang membantu kami mengamankan tersangka," ujar Dedy kepada MNC Portal Indonesia.

Lebih lanjut Dedy mengatakan bahwa kasus pencurian dengan kekerasan tersebut berawal pada tanggal 3 Agustus 2022 kemarin, adanya informasi penemuan mayat di Kampung Balewer, Desa Giri Mukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

"Setelah mendapatkan informasi itu, pihak kepolisian melakukan evakuasi dan membawa jasad korban ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi dengan pemeriksaan identitas korban atas nama Salman, usia 35 tahun dan pekerjaannya sebagai tukang ojek," tambah Dedy.

Bisa terungkapnya kasus ini, lanjut Dedy, setelah dilakukan kembali olah TKP pada tanggal 4 Agustus 2022, yang dalam olah TKP tersebut melibatkan Inafis Polres, Tim Lapangan Polres, Tim Lapangan Polda Jabar, Tim Pemeriksa Polres dan Polsek untuk mengurai kejadian.

"Bahwa yang bersangkutan tersebut tukang ojek yang biasa mangkal di Bagbagan. Kita sudah menghitung dari waktu kejadian, siapa yang naik terakhir atau yang menjadi penumpang korban tersebut. Dapatlah inisial pelaku pada tanggal 5 Agustus 2022, langsung melakukan pengejaran, dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Cisaat," ujar Dedy.

Motifnya melakukan aksi tersebut, lanjut Dedi, pelaku terhimpit masalah kebutuhan ekonomi. Hal tersebut ditambah pelaku yang diamankan di Polsek Cisaat dengan kasus penipuan uang dan motor korban yang sudah digadaikan dengan jumlah uang Rp4 juta yang digunakan foya-foya oleh pelaku.

Baca: Terjebak Api saat Kebakaran, Warga Manado Ditemukan Gosong di Depan Kamar Mandi.

"Barang bukti yang ditemukan, helm hijau milik korban, kacamata warna ungu milik pelaku yang tertinggal pada saat kita olah TKP ulang, baju dan sepatu korban. Pasal yang dikenakan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ujar Dedy.

Dedy menjelaskan bahwa pelaku tidak saling kenal dengan korban, dan dalam melakukan aksinya hanya ingin motor tersebut. Sebelumnya pelaku pernah ditahan karena kasus pencurian dengan kekerasan. Baca Juga: Kepulan Asap Masih Terlihat dari Minibus yang Ditabrak Kereta hingga Menewaskan 4 Orang.

"Kasusnya mengambil kalung seorang ibu di daerah Simpenan dan sudah keluar. Kemarin di Polsek Cisaat juga diamankan dengan kasus penipuan dengan penggelapan," pungkas Dedy.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Pemeriksaan Mata Gratis...
Pemeriksaan Mata Gratis di Kadudampit MNC Peduli dan RSI Assyifa Sukabumi Dinilai Sangat Membantu Warga
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Rekomendasi
Pemimpin Hizbullah:...
Pemimpin Hizbullah: Perlawanan Gagalkan Proyek Israel Raya, Perlucutan Senjata Tak akan Disetujui
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved