Nekat Curi Tabung LPG, Pasutri di Tomohon Selatan Ditangkap Polisi
Minggu, 07 Agustus 2022 - 15:30 WIB
loading...
A
A
A
“Pelakunya suami berinisial ML (39) dan istri berinisial DP (35), warga Talawaan, Minahasa Utara. Kedua pelaku ditangkap di rumah mereka, pada Jumat (5/8) malam,” ujarnya.
Akibatnya, korban yang mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta lalu melapor ke SPKT Polres Tomohon beberapa saat usai kejadian.
Dalam penyelidikan, Tim Anti Bandit Polres Tomohon awalnya mendapat informasi terkait mobil yang diduga milik pelaku hingga dilakukan pengembangan dan kemudian menangkap keduanya tanpa perlawanan.
Baca juga: Hilang di Perkebunan Tonsea Lama, Kakek 94 Tahun Ditemukan Lemas Belum Makan
Tim selanjutnya melakukan pengembangan barang bukti dan mendapati 13 buah tabung LPG ukuran 3 kg tersebut di wilayah Kota Bitung.
“Kedua pelaku beserta barang bukti tabung LPG dan mobil yang digunakan saat beraksi telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses lanjut,” pungkasnya.
Akibatnya, korban yang mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta lalu melapor ke SPKT Polres Tomohon beberapa saat usai kejadian.
Dalam penyelidikan, Tim Anti Bandit Polres Tomohon awalnya mendapat informasi terkait mobil yang diduga milik pelaku hingga dilakukan pengembangan dan kemudian menangkap keduanya tanpa perlawanan.
Baca juga: Hilang di Perkebunan Tonsea Lama, Kakek 94 Tahun Ditemukan Lemas Belum Makan
Tim selanjutnya melakukan pengembangan barang bukti dan mendapati 13 buah tabung LPG ukuran 3 kg tersebut di wilayah Kota Bitung.
“Kedua pelaku beserta barang bukti tabung LPG dan mobil yang digunakan saat beraksi telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses lanjut,” pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :