Beredar di Majalengka, 8.500 Batang Rokok Ilegal Disita Petugas

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 05:38 WIB
loading...
Beredar di Majalengka,...
Sebanyak 8.500 batang rokok ilegal diamankan petugas gabungan.Foto/ilustrasi
A A A
MAJALENGKA - Sedikitnya 8.500 batang rokok berbagai merek diamankan petugas gabungan dari Bea Cukai Jawa Barat, Satpol PP Jawa Barat, dan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka. Ribuan batang rokok itu diamankan lantaran ilegal.

Kepala Satpol PP dan Damkar Majalengka Rachmat Kartono mengatakan, ribuan batang rokok itu diamankan dari perbatasan Kecamatan Cikijing dan Cingambul serta Majalengka Kota. Penyitaan rokok ilegal tanpa cukai tersebut lantaran berpotensi merugikan pendapatan negara.

"Hari pertama di perbatasan Kecamatan Cikijing dan Cingambul, kami mendapatkan barang sitaan sebanyak 1100 batang rokok ilegal. Kemudian, di hari kedua kami melakukan penyitaan di wilayah Majalengka kota dengan jumlah sebanyak 7.480 batang rokok. Jumlah keseluruhan 8.580 batang," kata Rachmat, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Gawat! Ribuan Kosmetik Mengandung Zat Berbahaya Diedarkan secara Online di Jogja

Ribuan batang rokok ilegal yang disita itu berasal dari 7 merek berbeda. Selanjutnya, barang bukti itu akan dibawa Bea cukai Jabar. "Ribuan batang rokok itu diisi dengan berbagai macam merk, ada 7 merk ya. Rokok ilegal ini menjadi barang sitaan yang akan dibawa oleh Kantor Bea Cukai Jabar," jelas dia.

Salah satu petugas Bea Cukai Jawa Barat, Ardinal Muchtar mengatakan, ditemukannya ribuan barang rokok ilegal itu tidak terlepas dari peran serta masyarakat. Petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan peredaran rokok ilegal.

"Kami menemukan indikasi penjualan rokok ilegal di dalam toko, kami lalu melakukan pemeriksaan dan hasil pemeriksaan ditemukan barang ilegal," jelas dia.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Rekomendasi
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Ilmuwan Pastikan AI...
Ilmuwan Pastikan AI Belum Bisa Kalahkan Teori Soal Iklim
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved