Jalin Kedekatan dengan Warga, Pemkot Surabaya Buka 14 Kanal Pengaduan
loading...
A
A
A
Meskipun acara itu digelar rutin setiap Sabtu, namun Wali Kota Eri meminta masalah yang sama tidak terulang lagi dalam pertemuan berikutnya. Sebab, masalah yang sudah muncul itu sebenarnya sudah bisa diselesaikan di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Karena saya berharapnya semua masalah berhenti di kelurahan. Kalau tidak bisa di kelurahan ya kecamatan, atau ke dinas, kalau tidak bisa lagi baru ketemu saya langsung di Balai Kota Surabaya. Makanya, semakin banyak warga yang ketemu saya, berarti permasalahan warga itu tidak bisa selesai di lurah dan camat, itu berarti kinerja lurah dan camat yang perlu dipertanyakan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya M. Fikser menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya sudah menyiapkan 14 kanal pengaduan yang bisa dimanfaatkan warga untuk melaporkan berbagai hal kepada Pemkot Surabaya. Pertama, Sambat Nang Cak Eri yang mana warga bisa langsung sambat dan wadul kepada Wali Kota Eri di Balai Kota Surabaya.
Kedua, Sambat Nang Kepala PD di kantor mereka masing-masing. Ketiga, Sambat Nang Camat di kantor kecamatan masing-masing. Keempat, Sambat Nang Lurah di kantor kelurahan. Ketiganya ini bisa dilakukan setiap hari Jumat, pukul 13.00-16.00 WIB. Kelima, datang langsung ke Media Center Pemkot Surabaya di kantor Kominfo lantai 6. Keenam, bersurat ke Media Center Pemkot Surabaya.
Ketujuh, melalui website mediacenter.surabaya.go.id. Kedelapan, live chat di website mediacenter.surabaya.go.id. Kesembilan, SMS/WA di nomor 081230257000. Kesepuluh, melalui email [email protected]. Kesebelas, melalui aplikasi Wargaku yang merupakan singkatan dari Wadah Aspirasi Rukun Warga Rukun Tetangga dan Kampung Unggul.
Kedua belas, melalui Facebook @Sapawarga Kota Surabaya dan @Bangga Surabaya. Ketiga belas, melalui Twitter @Sapawarga Kota Sby dan @Bangga Surabaya. Keempat belas, melalui Instagram @Sapawarga Kota Surabaya dan @Surabaya. Fikser menegaskan bahwa sebenarnya banyak akun media sosial PD yang juga berfungsi sebagai pengaduan warga, sehingga warga bisa memilih di kanal mana mereka ingin mengadukan permasalahannya itu.
“Nah, semua pengaduan itu semuanya masuk ke data base Media Center. Berdasarkan data di Media Center periode Januari-Juli 2022, ada sebanyak 6.458 pengaduan, dan 5.969 pengaduan diantaranya sudah dinyatakan selesai, yang lain masih proses dan ada juga yang ditunda. Artinya, semua pengaduan itu kita respon cepat dan langsung kita carikan solusi solutif,” pungkasnya. Advertorial
“Karena saya berharapnya semua masalah berhenti di kelurahan. Kalau tidak bisa di kelurahan ya kecamatan, atau ke dinas, kalau tidak bisa lagi baru ketemu saya langsung di Balai Kota Surabaya. Makanya, semakin banyak warga yang ketemu saya, berarti permasalahan warga itu tidak bisa selesai di lurah dan camat, itu berarti kinerja lurah dan camat yang perlu dipertanyakan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya M. Fikser menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya sudah menyiapkan 14 kanal pengaduan yang bisa dimanfaatkan warga untuk melaporkan berbagai hal kepada Pemkot Surabaya. Pertama, Sambat Nang Cak Eri yang mana warga bisa langsung sambat dan wadul kepada Wali Kota Eri di Balai Kota Surabaya.
Kedua, Sambat Nang Kepala PD di kantor mereka masing-masing. Ketiga, Sambat Nang Camat di kantor kecamatan masing-masing. Keempat, Sambat Nang Lurah di kantor kelurahan. Ketiganya ini bisa dilakukan setiap hari Jumat, pukul 13.00-16.00 WIB. Kelima, datang langsung ke Media Center Pemkot Surabaya di kantor Kominfo lantai 6. Keenam, bersurat ke Media Center Pemkot Surabaya.
Ketujuh, melalui website mediacenter.surabaya.go.id. Kedelapan, live chat di website mediacenter.surabaya.go.id. Kesembilan, SMS/WA di nomor 081230257000. Kesepuluh, melalui email [email protected]. Kesebelas, melalui aplikasi Wargaku yang merupakan singkatan dari Wadah Aspirasi Rukun Warga Rukun Tetangga dan Kampung Unggul.
Kedua belas, melalui Facebook @Sapawarga Kota Surabaya dan @Bangga Surabaya. Ketiga belas, melalui Twitter @Sapawarga Kota Sby dan @Bangga Surabaya. Keempat belas, melalui Instagram @Sapawarga Kota Surabaya dan @Surabaya. Fikser menegaskan bahwa sebenarnya banyak akun media sosial PD yang juga berfungsi sebagai pengaduan warga, sehingga warga bisa memilih di kanal mana mereka ingin mengadukan permasalahannya itu.
“Nah, semua pengaduan itu semuanya masuk ke data base Media Center. Berdasarkan data di Media Center periode Januari-Juli 2022, ada sebanyak 6.458 pengaduan, dan 5.969 pengaduan diantaranya sudah dinyatakan selesai, yang lain masih proses dan ada juga yang ditunda. Artinya, semua pengaduan itu kita respon cepat dan langsung kita carikan solusi solutif,” pungkasnya. Advertorial
(ars)