Kemenkumham Sulsel Diseminasi Tugas dan Fungsi Keimigrasian

Kamis, 04 Agustus 2022 - 15:47 WIB
loading...
Kemenkumham Sulsel Diseminasi Tugas dan Fungsi Keimigrasian
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak saat membuka diseminasi tugas dan fungsi keimigrasian di Hotel Lynt, Kamis (4/8/2022). Foto: Humas Kemenkumham Sulsel
A A A
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel menggelar diseminasi tugas dan fungsi (tusi) keimigrasian di Hotel Lynt, Kamis (4/8/2022).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-77 tahun. Materi diseminasi meliputi layanan izin tinggal, visa, paspor, dan pengawasan orang asing di Sulsel.

Baca Juga: Kemenkumham Sulsel
"Di hari jadi Kementerian Hukum dan HAM yang ke-77 ini, merupakan momentum yang baik untuk kita berperan langsung dalam menjaga, melindungi, dan menciptakan iklim perekonomian yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan," jelas Liberti.

Ia berharap, kegiatan ini dapat memperkuat sinergi serta kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi serta para stakeholder dengan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi.

.

Pimpinan tinggi yang turut hadir mendampingi Kakanwil, Kadiv Administrasi Sirajuddin, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan. Pejabat teknis terkait di divisi keimigrasian Kabid Informasi dan perizinan keimigrasian Edisong dan Kabid Inteldakim Mirza Akbar.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1914 seconds (0.1#10.140)