Kemenkumham Sulsel Diseminasi Tugas dan Fungsi Keimigrasian
Kamis, 04 Agustus 2022 - 15:47 WIB
loading...
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak saat membuka diseminasi tugas dan fungsi keimigrasian di Hotel Lynt, Kamis (4/8/2022). Foto: Humas Kemenkumham Sulsel
A
A
A
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel menggelar diseminasi tugas dan fungsi (tusi) keimigrasian di Hotel Lynt, Kamis (4/8/2022).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-77 tahun. Materi diseminasi meliputi layanan izin tinggal, visa, paspor, dan pengawasan orang asing di Sulsel.
Baca juga:Liberti Sitinjak Minta Pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel Disiplin
Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak saat membuka acara mengatakan, Sulsel khususnya Makassar menjadi pintu gerbang Indonesia Timur. Oleh karena itu, Sulsel menjadi tujuan para investor asing maupun lokal, terutama terkait sektor kepariwisataan dan pendidikan.
"Di hari jadi Kementerian Hukum dan HAM yang ke-77 ini, merupakan momentum yang baik untuk kita berperan langsung dalam menjaga, melindungi, dan menciptakan iklim perekonomian yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan," jelas Liberti.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-77 tahun. Materi diseminasi meliputi layanan izin tinggal, visa, paspor, dan pengawasan orang asing di Sulsel.
Baca juga:Liberti Sitinjak Minta Pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel Disiplin
Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak saat membuka acara mengatakan, Sulsel khususnya Makassar menjadi pintu gerbang Indonesia Timur. Oleh karena itu, Sulsel menjadi tujuan para investor asing maupun lokal, terutama terkait sektor kepariwisataan dan pendidikan.
"Di hari jadi Kementerian Hukum dan HAM yang ke-77 ini, merupakan momentum yang baik untuk kita berperan langsung dalam menjaga, melindungi, dan menciptakan iklim perekonomian yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan," jelas Liberti.
Lihat Juga :