Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur

Senin, 27 April 2020 - 09:20 WIB
loading...
Saudi Hapus Hukuman...
Bendera nasional Arab Saudi dikibarkan di Konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki. Foto/REUTERS/Huseyin Aldemir
A A A
RIYADH - Hukuman mati untuk kejahatan yang dilakukan oleh anak di bawah umur dihapuskan oleh pemerintah Arab Saudi. Langkah ini diambil ketika negara yang dipimpin Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud ini sedang berupaya untuk menumpulkan kritik atas catatan hak asasi manusia (HAM)-nya.

Penghapusan hukuman mati bagi anak di bawah umur itu bagian dari reformasi yang dicanangkan Putra Mahkota Mohammad bin Salman (MBS). Atas dukungan Raja Salman, MBS melakukan reformasi untuk memodernisasi kerajaan ultra-konservatif tersebut yang sudah lama dikaitkan dengan aliran fundamentalis Islam Wahhabi.

Presiden Komisi Hak Asasi Manusia (HRC) Arab Saudi, Awwad Alawwad, melalui sebuah pernyataan telah mengumumkan dekrit kerajaan tentang penghapusan hukuman mati tersebut. Dekrit itu menyatakan hukuman mati telah dieliminasi untuk mereka yang dihukum karena kejahatan yang dilakukan ketika mereka masih di bawah umur.

"Sebagai gantinya, individu tersebut akan menerima hukuman penjara tidak lebih dari 10 tahun di fasilitas penahanan remaja," bunyi pernyataan Alawwad, seperti dikutip AFP, Senin (27/4/2020).

Dekrit itu diperkirakan akan menyelamatkan nyawa setidaknya enam orang dari komunitas minoritas Syiah yang jadi terpidana mati. Mereka dituduh mengambil bagian dalam protes anti-pemerintah selama pemberontakan Arab Spring saat mereka berusia di bawah 18 tahun.

Para ahli hak asasi manusia PBB telah mendesak Arab Saudi pada tahun lalu untuk menghentikan rencana untuk mengeksekusi para terpidana mati tersebut.

"Ini adalah hari yang penting bagi Arab Saudi," kata Alawwad. "Dekrit itu membantu kita dalam membuat hukum pidana yang lebih modern."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Surabaya Gagalkan...
Imigrasi Surabaya Gagalkan Keberangkatan 18 Calon Haji Ilegal, Korban Rugi hingga Rp290 Juta
Pengadilan Tinggi Kepri...
Pengadilan Tinggi Kepri Perberat Vonis Kompol Satria Nanda dan Iptu Shigit Sarwo Edi Jadi Hukuman Mati
Serda Gijadi Dihukum...
Serda Gijadi Dihukum Mati Akibat Menembak Jenderal Ahmad Yani Dalam Tragedi G30S/PKI
Didakwa Pasal Berlapis,...
Didakwa Pasal Berlapis, Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Lampung Terancam Hukuman Mati
Kecelakaan di Arab Saudi,...
Kecelakaan di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Malang Meninggal Dunia
Kantor Imigrasi Soetta...
Kantor Imigrasi Soetta Gagalkan Keberangkatan 264 Calon Haji Nonprosedural ke Saudi
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Kepala BGN: Program...
Kepala BGN: Program MBG Akan Diberlakukan di Arab Saudi
Rekor! Adahi Bagikan...
Rekor! Adahi Bagikan 600 Juta Porsi Daging Dam Haji ke 25 Negara Islam
Rekomendasi
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Rusia Ancam Armenia:...
Rusia Ancam Armenia: Tak Lagi Dipasok Minyak Murah Jika Nekat Gabung Uni Eropa!
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
10 Anak Terkaya di Dunia,...
10 Anak Terkaya di Dunia, Nomor 5 Putri Pangeran William
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved