Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
Senin, 27 April 2020 - 09:20 WIB
loading...
A
A
A
Kerajaan ini memiliki tingkat eksekusi mati tertinggi di dunia, di mana tersangka yang dihukum karena terorisme, pembunuhan, pemerkosaan, perampokan bersenjata dan perdagangan narkoba menghadapi hukuman mati.
Menurut data resmi, Arab Saudi mengeksekusi sedikitnya 187 orang pada 2019. Itu adalah angka tertinggi sejak 1995 ketika 195 orang dihukum mati. Masih menurut data tersebut, sejak Januari lalu, 12 orang dieksekusi mati.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah berulang kali mengajukan keprihatinan tentang keadilan pengadilan di Kerajaan Arab Saudi, sebuah monarki absolut yang diatur di bawah bentuk hukum Islam yang ketat.
Pada hari Sabtu, HRC Arab Saudi mengumumkan bahwa negara itu secara efektif menghapus cambuk sebagai hukuman, sebuah praktik sudah lama menuai kecaman dari kelompok-kelompok HAM.
Contoh yang paling terkenal dari pencambukan dalam beberapa tahun terakhir adalah kasus blogger Arab Saudi, Raif Badawi, yang dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan 1.000 cambukan pada tahun 2014 atas tuduhan menghina Islam.
Menurut data resmi, Arab Saudi mengeksekusi sedikitnya 187 orang pada 2019. Itu adalah angka tertinggi sejak 1995 ketika 195 orang dihukum mati. Masih menurut data tersebut, sejak Januari lalu, 12 orang dieksekusi mati.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah berulang kali mengajukan keprihatinan tentang keadilan pengadilan di Kerajaan Arab Saudi, sebuah monarki absolut yang diatur di bawah bentuk hukum Islam yang ketat.
Pada hari Sabtu, HRC Arab Saudi mengumumkan bahwa negara itu secara efektif menghapus cambuk sebagai hukuman, sebuah praktik sudah lama menuai kecaman dari kelompok-kelompok HAM.
Contoh yang paling terkenal dari pencambukan dalam beberapa tahun terakhir adalah kasus blogger Arab Saudi, Raif Badawi, yang dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan 1.000 cambukan pada tahun 2014 atas tuduhan menghina Islam.
(nun)
Lihat Juga :