Alasan Jam Pelayanan Tutup 11.30 WIB, Petugas Puskesmas di Grobogan Tolak Pasien Berobat

Rabu, 03 Agustus 2022 - 22:10 WIB
loading...
Alasan Jam Pelayanan...
Petugas Puskesmas Tanggungharjo Grobogan menolak pasien berobat dengan alasan jam pelayanan sudah tutup pukul 23.30 WIB. Hal itu pun membuat warga kecewa. Foto: iNewsTV/Rustaman Nusantara
A A A
GROBOGAN - Seorang warga di Grobogan , Priyo Prabowo mengaku sangat kecewa ditolak puskesmas saat hendak membawa anaknya yang sedang demam tinggi untuk berobat.

Dia ditolak puskesmas dengan alasan jam pelayanan sudah habis. Priyo yang dalam kondisi panik itu pun akhirnya membawa anaknya ke rumah sakit terdekat untuk segera mendapatkan penanganan medis.

Priyo Prabowo adalah warga Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan, Jawa Tengah itu pun lega setelah melihat kondisi anaknya sudah mulai membaik.

Baca juga: Anak Tewas Dianiaya Suporter Bola, Ayah Tri Fajar: Kulo Keloro-loro, Keronto-ronto Atiku!


Anak sulung Priyo sempat mengalami demam tinggi pascamenjalani pencabutan gigi di Puskesmas Tanggungharjo, Grobogan tiga hari sebelumnya.



Priyo yang sempat panik ketika melihat anaknya tiba-tiba mengalami demam tinggi langsung membawa anaknya ke Puskesmas Tanggungharjo.

Dia tiba di puskesmas pada pukul 11.35 WIB langsung mengetuk pintu ruang pendaftaran karena melihat pintu dalam kondisi tertutup dan sepi aktivitas tim medis.

“Seorang petugas pendaftaran Puskesmas Tanggungharjo kemudian menemui saya dan menjelaskan bahwa pelayanan puskesmas sudah tutup pada pukul 11.30 WIB, sehingga pelayanan akan dibuka lagi pada pagi harinya,” tutur Priyo Prabowo.

Baca juga: Miris! Balita Penderita Kejang di Bengkulu Ditolak Puskesmas karena Jam Kerja Habis

Melihat kondisi tubuh anaknya yang mengalami panas dan demam, Priyo langsung meninggalkan puskesmas dan berlari menuju Rumah Sakit Ki Ageng Getas Pendowo, Gubug, Grobogan, Jawa Tengah.

Meski jaraknya lebih jauh, setiba di rumah sakit sang anak kemudian mendapatkan pelayanan medis dan mendapatkan beberapa obat. Pasien kemudian diperbolehkan menjalani rawat jalan oleh pihak rumah sakit.

Baca juga: 2 Perangkat Desa Kepergok Mesum, Warga Marah Tuntut Pemecatan

Sementara itu, Nur Fikriyanto, petugas pendaftaran Puskesmas Tanggungharjo menjelaskan bahwa dia telah menjalankan sesuai aturan puskesmas. Di mana Puskesmas Tanggungharjo bukan puskesmas rawat inap yang melayani pasien selama 24 jam.

“Puskesmas tutup pada pukul 11.30 WIB, sehingga tidak bisa melayani pasien berobat yang mengalami sakit ringan. Puskesmas akan melayani pasien gawat darurat yang segera membutuhkan pertolongan meski jam pelayanan sudah tutup,” bebernya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Prabowo Dapat Laporan...
Prabowo Dapat Laporan Puskesmas di Miangas Belum Pernah Diperbaiki Sejak Era Soeharto
Tinjau Puskesmas Miangas,...
Tinjau Puskesmas Miangas, Prabowo Soroti Pelayanan Kesehatan di Daerah Perbatasan
Tragis, Mobil Rombongan...
Tragis, Mobil Rombongan Pengantar Haji Tertabrak Kereta, 4 Tewas Termasuk 2 Balita
Program JKN Tanggung...
Program JKN Tanggung Biaya Pengobatan Anak Yunita di RSU Cempaka Lima Banda Aceh
Pemprov Kalteng Tanggung...
Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 650.000 Warga Tidak Mampu
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Rekomendasi
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved