Pemkab Sidrap Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri

Rabu, 03 Agustus 2022 - 17:52 WIB
loading...
Pemkab Sidrap Jalin...
Bupati Sidrap, Dollah Mando (kiri) bersama Kepala Pengadilan Agama Sidrap, Munamah, usai penandatanganan kerja sama di Ruang Bupati Sidrap, Rabu (3/8/2022). Foto: SINDOnews/Andi Mappanyukki
A A A
SIDRAP - Pemerintah Kabupaten Sidrap menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Kelas IB Kabupaten Sidrap. Kerja sama ini dalam rangka peningkatan pelayanan lembaga peradilan.

Nota kesepahaman diteken di Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu. Selain Pengadilan Agama, kesepakatan juga sebelumnya telah dilakukan bersama Pengadilan Negeri (PN) Sidrap.

Baca Juga: Dollah Mando
"Kesepakatan ini untuk meningkatkan hubungan dalam kelembagaan dan kemitraan para pihak untuk memberikan pelayanan hukum kepada para pencari keadilan. Khususnya bagi masyarakat tidak mampu, perempuan, penyandang disabilitas, dan anak sesuai dengan kewenangan Pengadilan Agama Sidrap," jelasnya, Rabu (3/8/2022).

Dollah Mando sangat mengapresiasi terjalinnya kerja sama ini. Ia mengaku akan menindaklanjuti pelaksanaannya bersama unit kerja terkait.

Baca juga:Dollah Mando Lepas 16 Anggota Pramuka Sidrap Peserta Jambore Nasional

"Terdapat beberapa ruang lingkup dalam kesepakatan tersebut, yaitu perjanjian kerja sama dengan OPD, pemberian informasi hukum kepada masyarakat, penyediaan serta pertukaran informasi dan pemanfaatan kanal penyebaran informasi layanan lembaga Peradilan Agama," pungkasnya.

Penandatangan kesepakatan ini disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, Kabag Hukum, Andi Kaimal, dan Kabag Tata Pemerintahan Umum, Fandy Anshary, Sub Koordinator Fasilitasi Badan Usaha dan Swasta Bagian Kerja Sama, Maria Ulfa, serta jajaran Pengadilan Agama Sidrap.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4039 seconds (0.1#10.140)