Ridwan Kamil Dukung Kebijakan Penghapusan Data Kendaraan Penunggak Pajak
Rabu, 03 Agustus 2022 - 12:52 WIB
loading...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mendukung kebijakan penghapusan data kendaraan penunggak pajak. Foto SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendukung kebijakan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tentang penghapusan data kendaraan penunggak pajak . Dukungan Ridwan Kamil terhadap kebijakan Korlantas Polri itu mengemuka dalam Sosialisasi Penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 yang digelar di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (2/8/2022).
Ridwan Kamil menyatakan, pendapatan dari sektor pajak sangat berpengaruh pada pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Hal itu pula yang membuat pihaknya bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar terus berbenah dan berinovasi untuk menggenjot pendapatan dari sektor pajak. Baca juga:A ndalan Sri Mulyani, PNBP dari SDA Sumbang Rp149,5 Triliun ke Negara
"Dari 23 juta kendaraan di Jabar, yang bayar maksimal 10 juta kendaraan. Tahun depan kita akan targetkan bisa 12 juta. Dengan (10 juta kendaraan) segitu saja, pendapatan kita kurang lebih Rp17 tirliun, itu sudah luar biasa. Bayangkan kalau pendapatan dua kali lipatnya," tutur Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Rabu (3/8/2022).
Menurutnya, kesadaran wajib pajak harus terus dirangsang. Bersama Bapenda Jabar, kata Ridwan Kamil, semua layanan pajak dihadirkan dengan mengikuti gaya hidup masyarakat, seperti wajib pajak bisa memanfaatkan teknologi digital di e-commerce, minimarket, bahkan dengan sistem jemput bola sekalipun.
Ridwan Kamil menyatakan, pendapatan dari sektor pajak sangat berpengaruh pada pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Hal itu pula yang membuat pihaknya bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar terus berbenah dan berinovasi untuk menggenjot pendapatan dari sektor pajak. Baca juga:A ndalan Sri Mulyani, PNBP dari SDA Sumbang Rp149,5 Triliun ke Negara
"Dari 23 juta kendaraan di Jabar, yang bayar maksimal 10 juta kendaraan. Tahun depan kita akan targetkan bisa 12 juta. Dengan (10 juta kendaraan) segitu saja, pendapatan kita kurang lebih Rp17 tirliun, itu sudah luar biasa. Bayangkan kalau pendapatan dua kali lipatnya," tutur Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Rabu (3/8/2022).
Menurutnya, kesadaran wajib pajak harus terus dirangsang. Bersama Bapenda Jabar, kata Ridwan Kamil, semua layanan pajak dihadirkan dengan mengikuti gaya hidup masyarakat, seperti wajib pajak bisa memanfaatkan teknologi digital di e-commerce, minimarket, bahkan dengan sistem jemput bola sekalipun.
Lihat Juga :