Pengamat Hukum Unair: PDIP Sudah Tepat Tempuh Jalur Hukum
Senin, 29 Juni 2020 - 06:59 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Air Mata Wali Kota Malang Menitik Saat Bertemu Pasien COVID-19 )
Sujatmoko menilai, langkah PDIP menempuh jalur hukum sudah tepat. Ketimbang menggelar aksi jalanan yang berlarut-larut dalam menyikapi insiden pembakaran bendera tersebut.
"Saya rasa sangat pas, PDIP menuntut secara hukum. Karena bendera adalah lambang partai politik. Jadi sama saja melakukan penghinaan terhadap partai politik," ungkapnya.
Dosen Fakultas Hukum Unair ini menambahkan, sebagai partai besar dan sudah malang melintang dalam pergulatan politik, PDIP diakui UU. Maka pembakaran bendera sama saja masuk dalam kasus penghinaan terhadap partai politik. "Pembakaran bendera jelas masuk dalam kasus penghinaan terhadap partai," ujarnya.
Langkah PDIP dengan melaporkan ke pihak kepolisian, menurut Sujatmoko sudah sesuai koridor hukum. Tinggal menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian. Apakah pembakaran bendera tersebut ada pihak yang mendalangi, atau sikap spontan dari demonstran. "Sekali lagi, kalau bendera itu dibawa oleh demonstran. Ada kecurigaan punya motif kesengajaan dari demonstran," pungkasnya.
Sujatmoko menilai, langkah PDIP menempuh jalur hukum sudah tepat. Ketimbang menggelar aksi jalanan yang berlarut-larut dalam menyikapi insiden pembakaran bendera tersebut.
"Saya rasa sangat pas, PDIP menuntut secara hukum. Karena bendera adalah lambang partai politik. Jadi sama saja melakukan penghinaan terhadap partai politik," ungkapnya.
Dosen Fakultas Hukum Unair ini menambahkan, sebagai partai besar dan sudah malang melintang dalam pergulatan politik, PDIP diakui UU. Maka pembakaran bendera sama saja masuk dalam kasus penghinaan terhadap partai politik. "Pembakaran bendera jelas masuk dalam kasus penghinaan terhadap partai," ujarnya.
Langkah PDIP dengan melaporkan ke pihak kepolisian, menurut Sujatmoko sudah sesuai koridor hukum. Tinggal menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian. Apakah pembakaran bendera tersebut ada pihak yang mendalangi, atau sikap spontan dari demonstran. "Sekali lagi, kalau bendera itu dibawa oleh demonstran. Ada kecurigaan punya motif kesengajaan dari demonstran," pungkasnya.
Lihat Juga :