Janda Muda asal Garut Raup Puluhan Juta dari Jual Konten Porno dan Iklan Judi Slot

Senin, 01 Agustus 2022 - 15:32 WIB
loading...
Janda Muda asal Garut...
Janda muda asal Garut ditangkap jual konten porno di media sosial. Foto: Fani/SINDOnews
A A A
GARUT - Seorang janda muda berinisial DC asal Sukawening, Kabupaten Garut, nekat menyajikan konten porno di media sosial. Dirinya juga membintangi iklan judi slot dengan bayaran Rp500 ribu perbulan.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, DC merupakan seorang ibu rumah tangga yang bercerai dengan suaminya sejak 2018 lalu.

"Dari pernikahannya terdahulu itu, pelaku memiliki satu orang anak. Jadi DC adalah ibu rumah tangga, memiliki satu anak dan tidak bekerja," katanya, di Mapolres Garut, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Terungkap! Wanita Cantik asal Garut Jual Konten Pornografi di Medsos, 1 Video Rp300.000

AKBP Wirdhanto Hadicaksono melanjutkan, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, DC mencoba untuk menjadi seorang selebgram. Agar jumlah pengikutnya banyak, dia menyajikan konten-konten syur foto dan video dirinya.

"Tujuannya adalah untuk meningkatkan popularitas dari akun yang bersangkutan. Perbuatan tersebut setidaknya telah berlangsung selama dua bulan," paparnya.

Di Instagram saja, DC setidaknya telah memiliki pengikut sebanyak 20 ribu follower lebih. Dari para pengikutnya itu, beberapa di antaranya berlangganan video vulgar dirinya yang tengah telajang.

Baca: Domba Garut, Seni Ketangkasan Asal Garut yang Turun Temurun

"Mulanya hanya setengah bugil agar menarik perhatian. Konsumen yang tertarik mengirimkan pesan DM kepada pelaku ini, barulah layanan video telanjang diberikan dengan tarif Rp300 ribu per video," jelasnya.

Selama dua bulan menjalankan aktivitasnya, DC diduga telah meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah. Sebab bukan hanya menyediakan konten pornografi, DC juga diendorse oleh beberapa iklan, salah satuny iklan judi slot.

"Dari iklan judi slot ini, DC mendapat keuntungan Rp500 ribu per bulan. Kami juga akan mendalami iklan-iklan lain yang diduga menggunakan layanan DC," terangnya.

Baca: Mayat Wanita Cantik Bertato Bunga Mengambang di Sungai, Polisi: Inisial S Warga Garut

AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, bahwa DC memiliki teman-teman yang juga menawarkan hal serupa di media sosial. "Untuk kaitan tersebut akan kami dalami," paparnya.

Kapolres Garut menegaskan, akan menutup akun-akun milik DC di Instagram. "Akan ditakedown, tapi akan kami telusuri terlebih dahulu untuk penyelidikan," tuturnya.

Dalam menjalankan praktiknya, DC menggunakan dua unit handphone. Kedua handphone itu digunakan untuk merekam dan mentransmisikan konten asusila dirinya ke media sosial.

Berdasarkan pantauan di media sosial, DC juga memiliki akun lain, selain Instagram, yakni TikTok. Di akun ini, ia menggunakan inisial CC sebagai identitasnya.

Baca: Wanita Cantik Asal Kendal Ditangkap atas Kasus Penggelapan 11 Mobil Mewah

Di akun TikTok tersebut, wanita muda ini mengunggah empat video dengan jumlah penayangan per video lebih dari 12 ribu kali, dengan dua video di antaranya telah ditonton lebih dari 17 ribu kali.

Tidak ada keterangan pasti terkait kapan video-video itu diunggah. Namun di akun ini, ia hanya menuliskan 'new account' dengan emoji menangis.

Di aplikasi TikTok, akun CC tersebut telah memiliki pengikut 1,9 ribu dan mengumpulkan 2,1 suka dari warganet.

Atas perbuatannya, polisi menjerat DC dengan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 4 Ayat (1) huruf - d Jo Pasal 29 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kapolres Garut menyebut, DC terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
Lisa Mariana Buka Suara...
Lisa Mariana Buka Suara usai Dituding Tipu Klien Endorsement, Singgung Judi Online
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Rekomendasi
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Driver Taksi Ini Simpan...
Driver Taksi Ini Simpan Rahasia Gelap, Nonton Microdrama Midnight Meter di V+Short
Trailer Perumahan Laddaland...
Trailer Perumahan Laddaland Dirilis, Horor Paling Sedih Awi Suryadi
Berita Terkini
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
3 Pelaku Pembobolan...
3 Pelaku Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar Jadi Tersangka
Pramono Anung Janji...
Pramono Anung Janji JPO Tendean Segera Dibangun Kembali
Terduga Pelaku Teror...
Terduga Pelaku Teror Bom di Jaksel Jadi Tersangka, Fahira Idris Minta 6 Hal Ini Jadi Perhatian
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Yolanda Mambu Dorong APBD Parigi Moutong Prorakyat
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved