Kalapas Parepare Angkat Bicara Soal Video Viral Aksi Demo Warga Binaan
Minggu, 31 Juli 2022 - 16:21 WIB
loading...
A
A
A
"Tapi ada syarat administrasi yang tidak dipenuhi yang bersangkutan sehingga pengajuan untuk keluar dari lapas, ditangguhkan," katanya.
Zainuddin menjelaskan, warga binaan yang mengajukan izin keluar, harus sesuai prosedur. Diakui pihaknya, yang bersangkutan sudah memasukkan surat, tetapi suratnya belum dia terima saat itu. "Setelah itu saya ajak ke depan, dan memanggil bagian pembinaan untuk memastikan berkasnya dan melihat kelengkapan suratnya," ujarnya.
Zainuddin menjelaskan, keluarga napi yang bersangkutan benar telah menyertakan surat keterangan sakit dari Puskesmas. Hanya saja, katanya belum dilengkapi permohonan izin keluar.
"Setelah saya sampaikan yang bersangkutan tetap ngotot. Dan si napi berkata, apakah ini harus pake uang? Jadi saya kasih kebijakan dengan berkoordinasi dengan pimpinan. Setelah itu, saya minta dia melengkapi surat permohonan setelah dia kembali," ungkapnya.
Ia membeberkan, penyebar video tersebut diduga berasal dari oknum anggota Lapas Kelas II A Parepare, karena napi tidak diperbolehkan diberi handphone apalagi membawa handphone dalam lembaga. Tetapi, katanya, terkait isu yang mengatakan meminta uang, itu tidak benar.
Zainuddin menjelaskan, warga binaan yang mengajukan izin keluar, harus sesuai prosedur. Diakui pihaknya, yang bersangkutan sudah memasukkan surat, tetapi suratnya belum dia terima saat itu. "Setelah itu saya ajak ke depan, dan memanggil bagian pembinaan untuk memastikan berkasnya dan melihat kelengkapan suratnya," ujarnya.
Zainuddin menjelaskan, keluarga napi yang bersangkutan benar telah menyertakan surat keterangan sakit dari Puskesmas. Hanya saja, katanya belum dilengkapi permohonan izin keluar.
"Setelah saya sampaikan yang bersangkutan tetap ngotot. Dan si napi berkata, apakah ini harus pake uang? Jadi saya kasih kebijakan dengan berkoordinasi dengan pimpinan. Setelah itu, saya minta dia melengkapi surat permohonan setelah dia kembali," ungkapnya.
Ia membeberkan, penyebar video tersebut diduga berasal dari oknum anggota Lapas Kelas II A Parepare, karena napi tidak diperbolehkan diberi handphone apalagi membawa handphone dalam lembaga. Tetapi, katanya, terkait isu yang mengatakan meminta uang, itu tidak benar.
Lihat Juga :