Polisi Sebut Penabrak Mapolres OKI Residivis yang Dendam ke Aparat
Minggu, 28 Juni 2020 - 20:17 WIB
loading...
A
A
A
"Tak hanya sampai disitu, Pelaku terus melakukan pengejaran kepada anggota jaga lainnya. Kepada pelaku sempat diberikan peringatan agar membuang senjata dan menyerahkan diri, namun tetap melakukan perlawanan,"tandas Kapolres.
Pelaku terpaksa dilumpuhkan oleh anggota Jaga dengan menembak kaki pelaku. Lanjut Kapolres, Setelah itu Pelaku segera dilarikan dan dibawa RSUD Kayuagung untuk dilakukan pengobatan, namun saat di RSUD Pelaku dinyatakan Meninggal Dunia.
"Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit Mobil jenis Honda Mobilio nopol BG 1088 KB, 1 pucuk senapan angin beserta 2 peluru karet, 1 buah gunting, 1 buah benda tajam pipa suling digunakan untuk menyerang petugas, 1 buah HP, 1 buah dompet berisi KTP, ATM, Kartu Perbakin dan 1 buah tas gendong Coklat,"ujar Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, Pelaku Indra Oktomi ini Residivis dan sekitar 1 bulan lalu baru keluar usai jalani hukuman di Lapas Kayuagung akibat tersandung Kasus Penganiayaan.
Pelaku terpaksa dilumpuhkan oleh anggota Jaga dengan menembak kaki pelaku. Lanjut Kapolres, Setelah itu Pelaku segera dilarikan dan dibawa RSUD Kayuagung untuk dilakukan pengobatan, namun saat di RSUD Pelaku dinyatakan Meninggal Dunia.
"Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit Mobil jenis Honda Mobilio nopol BG 1088 KB, 1 pucuk senapan angin beserta 2 peluru karet, 1 buah gunting, 1 buah benda tajam pipa suling digunakan untuk menyerang petugas, 1 buah HP, 1 buah dompet berisi KTP, ATM, Kartu Perbakin dan 1 buah tas gendong Coklat,"ujar Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, Pelaku Indra Oktomi ini Residivis dan sekitar 1 bulan lalu baru keluar usai jalani hukuman di Lapas Kayuagung akibat tersandung Kasus Penganiayaan.
(mpw)
Lihat Juga :