Begini Tipu Daya Dukun Cabul di OKI hingga Bisa Lucuti Baju dan Tindih Ibu serta 2 Anak Gadis

Sabtu, 30 Juli 2022 - 15:55 WIB
loading...
Begini Tipu Daya Dukun Cabul di OKI hingga Bisa Lucuti Baju dan Tindih Ibu serta 2 Anak Gadis
Imam Syafaaat saat digelandang anggota Unit Reskrim Polsek Lempuing, usai mencabuli seorang ibu bersama dua anaknya. Foto/iNews TV/Fitriadi
A A A
OGAN KOMERING ILIR - Sungguh bejat kelakuan Imam Syafa'at. Warga Desa Tugu Jaya, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan itu, tega memperkosa seorang ibu rumah tangga dan dua anak gadisnya.



Lebih gilanya lagi, pemerkosaan terhadap dua gadis itu dilakukan Imam Syafa'at di hadapan ibu korban. Pemerkosaan itu terjadi saat Imam Syafa'at menginap di rumah korbannya di Desa Mekar Wangi, Kecamatan Mesuji.



Saat pemerkosaan terjadi, suami korban juga berada di rumah. Namun, Imam Syafa'at dengan lihai mengelabuhinya. Suami korban diminta menjaga keris di kamar yang lain, saat Imam Syafa'at memperkosa ketiga korbannya.



Imam Syafa'at bisa dengan leluasa memperkosa ketiga korbannya, dengan alasan untuk mengobati dari gangguan gaib. Ketiga korban pemerkosaan itu diketahui berinisial SH (39), N (22), dan SA (15).

Awalnya Imam Syafa'at berkenalan dengan SH di media sosial, lalu melakukan pertemuan. Sebelum melakukan pertemuan tersebut, Imam Syafa'at meminta SH dan anak-anaknya foto tanpa baju.

Saat bertemu, Imam Syafa'at mengeluarkan segara jurus rayuannya, dan berhasil mengajak SH berhubungan badan. Hubungan terlarang itu berlanjut lagi saat pelaku mendatangi rumah korban, dengan alasan akan memagar rumah korban dari pengaruh gaib.



Pelaku berhasil menginap di rumah korban, dan berhasil memperkosa ketiga korban secara bergiliran. "Aksi pemerkosaan ini terungkap, tatkala pelaku meminta uang imbalan Rp10 juta. Padahal sebelumnya pelaku juga telah meminta uang sebesar Rp2,9 juta," ujar Kapolsek Lempuing, AKP AK. Sembiring.

Merasa diperas oleh pelaku pemerkosaan tersebut, akhirnya korban melapor ke polisi. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap Imam Syafa'at, serta menyita barang bukti kejahatannya. Pelaku kini ditahan di Polsek Lempuing, untuk kepentingan penyelidikan.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.6683 seconds (0.1#10.140)