Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ungkap Sindikat Mobil Bodong
Jum'at, 29 Juli 2022 - 18:35 WIB
loading...
A
A
A
Ditambahkan oleh Kapolres, semua kendaraan memiliki surat palsu dan tidak sesuai dengan nomor rangka mesin pada kendaraan. Setelah tim berhasil menangkap dua tersangka AY dan DH, diketahui bahwa mobil tersebut merupakan mobil yang berasal dari Jakarta.
“Sejauh ini kendaraa yang berhasil dijual oleh para tersangka sebanyak 30 hingga 50 mobil dengan berbagai merk, dengan kisaran harga Rp25 Juta," katanya.
Baca: Viral Video Percakapan Kopda M dengan Kabul Sehari setelah Penembakan, Polisi Lakukan Pendalaman.
Kemudian dilakukan pengembangan dan tim berhasil menyita 8 unit kendaraan roda empat bodong tanpa memiliki surat kendaraan yang sah, yang sudah dijual di seputaran Kota Lubuklinggau, dan Muratara.
“Kini tim masih melakukan pendalaman dan pengejaran terlebih kendaraan sudah banyak tersebar di masyarakat terutama di luar Kota Lubuklinggau,” jelasnya.
“Sejauh ini kendaraa yang berhasil dijual oleh para tersangka sebanyak 30 hingga 50 mobil dengan berbagai merk, dengan kisaran harga Rp25 Juta," katanya.
Baca: Viral Video Percakapan Kopda M dengan Kabul Sehari setelah Penembakan, Polisi Lakukan Pendalaman.
Kemudian dilakukan pengembangan dan tim berhasil menyita 8 unit kendaraan roda empat bodong tanpa memiliki surat kendaraan yang sah, yang sudah dijual di seputaran Kota Lubuklinggau, dan Muratara.
“Kini tim masih melakukan pendalaman dan pengejaran terlebih kendaraan sudah banyak tersebar di masyarakat terutama di luar Kota Lubuklinggau,” jelasnya.
Lihat Juga :