Bupati Suwirta Sosialisasikan IMB Bersyarat Selama Dua Hari

Minggu, 28 Juni 2020 - 16:30 WIB
loading...
A A A
Bupati berharap, situasi sekarang bisa dimanfaatkan untuk mengurus segala perijinan tersebut. Jika terjadi kendala, dinas terkait akan membimbing dan mengarahkan agar ijin tersebut bisa diterbitkan. "Mari manfaatkan kesempatan ini dengan baik. Harapan saya setelah sosialisasi ini, para penyedia akomodasi wisata bisa langsung mendaftarkan atau mengurus segala perijinan yang diperlukan, terlebih saat ini pengurusan ijin sudah bisa dilakukan secara online," harapnya.

Lebih lanjut, Bupati Suwirta menambahkan agar seluruh warga khususnya di Nusa Penida yang mempunyai akomodasi pariwisata segera mengurus ijinnya. Langkah ini dilakukan karena ijin itu merupakan persyaratan yang paling utama di dalam membuka usaha. Jadi niat baik dari pemerintah harus diikuti dengan sebaik-baiknya. Bupati juga mengingatkan agar masyarakat selalu mengikuti protokol kesehatan ditengah situasi pandemi Covid-19. Langkah ini diingatkan Bupati agar seluruh masyarakat bisa terhindar dari penyebaran wabah Covid-19. "Mari jaga protokol kesehatan dengan baik agar kita semua bisa terhindar dari penyebaran wabah covid-19," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung I Made Sudiarka Jaya mengatakan, Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) sangat penting diperhatikan karena sebagai dasar sebelum mendirikan bangunan. Hal ini dilakukan agar nantinya tidak ada permasalahan disaat mendirikan bangunan baik perumahan, balai banjar maupun hotel dan restauran. "Sebelum membangun urus ijin terlebih dahulu agar nantinya tidak ada permasalahan yang terjadi," ujarnya.

Menurut Sudiarka Jaya, pembuatan IMB Sementara atau ijin bersyarat dikenakan retribusi seusai dengan Perda Kabupaten Klungkung Nomor 14 tahun 2013 tentang Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan. Syarat dalam pengurusan ijin ini sama seperti syarat IMB Permanen. Bagi pelaku pariwisata atau penyedia akomodasi wisata setelah mendapat Ijin (IMB) juga harus dilanjutkan dengan mengurus Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Semua perijinan kini sudah bisa diurus secara online dan syaratnya bisa diakses melalui link bit.ly/IMBS20. (Humasklk/pusp)
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Material Kompos di Klungkung...
Material Kompos di Klungkung Tercampur Plastik, Tika Winawan Desak Pengawasan Hulu hingga ke Hilir
Dominasi Perolehan HAKI...
Dominasi Perolehan HAKI di Bali, Klungkung Jadi Tuan Rumah Penyerahan Sertifikat oleh BRIN
Sport Center Hadir di...
Sport Center Hadir di Klungkung! Fasilitas Latihan Dibuka Gratis, Pacu Prestasi Atlet Bali
Klungkung Borong Emas...
Klungkung Borong Emas dan Juara Umum Cabor Paralayang
Resmi Jadi Anggota DPRD...
Resmi Jadi Anggota DPRD Klungkung, Kader Perindo Putu Tika Winawan Suarakan Aspirasi Masyarakat
Kader Perindo Putu Tika...
Kader Perindo Putu Tika Winawan Dilantik Jadi Anggota DPRD Klungkung
Jadi Kawasan Wisata...
Jadi Kawasan Wisata Terintegrasi di Klungkung, Nusa Penida si Pulau Surga Biru Terus Berbenah
Inovasi Kabupaten Klungkung...
Inovasi Kabupaten Klungkung Kembangkan Koperasi dan UKM Mencuri Perhatian Teten
Menuju Smart City, Lokasi...
Menuju Smart City, Lokasi Wisata di Klungkung Dipasangi CCTV Analitic
Rekomendasi
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved