Resmi Jadi Anggota DPRD Klungkung, Kader Perindo Putu Tika Winawan Suarakan Aspirasi Masyarakat

Kamis, 15 Agustus 2024 - 13:27 WIB
loading...
Resmi Jadi Anggota DPRD...
Putu Tika Winawan resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Bali. Proses pelantikan bersama anggota Dewan lainnya berlangsung Rabu (14/8/2024). Foto/iNews TV/I Gede Juli Arsana
A A A
KLUNGKUNG - Putu Tika Winawan resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Bali. Proses pelantikan kader Partai Perindo itu dilakukan bersama anggota DPRD dari partai politik lainnya pada Rabu (14/8/2024).

Putu Tika Winawan menyatakan akan tetap kencang menyuarakan aspirasi masyarakat Klungkung meski hanya sendiri duduk di kursi DPRD Klungkung melalui Partai Perindo.



Politisi asal Desa Selat, Klungkung ini kembali berkiprah menjadi vocalis menyuarakan suara rakyat di DPRD Klungkung setelah 10 tahun beristirahat.

Sebelumya, dia terkenal sebagai julukan vocalis di DPRD karena getol memberikan pemikiran atau menyuarakan aspirasi masyarakat.



Putu Tika Winawan menegaskan akan terus berjuang membesarkan Partai Perindo di Kabupaten Klungkung.

Dalam Pemilu Legslatif 2024 lalu, Putu Tika Winawan melenggang ke DPRD Klungkung dengam berbekal 1.700 suara dan menjadi satu satunya caleg dari Partai Perindo yang lolos ke kursi Legislatif di Klungkung.



Sosok Putu Tika Winawan memang politisi senior di Kabupaten Klungkung. Dua sempat mencalonkan diri sebagai calon Wakil Bupati Klungkung berpasangan dengan Tjokorda Raka.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1841 seconds (0.1#10.140)