Nikita Mirzani Pergi ke Luar Negeri saat Wajib Lapor, Ini Keterangan Polisi
Jum'at, 29 Juli 2022 - 13:26 WIB
loading...
Nikita Mirzani. Foto: Istimewa
A
A
A
SERANG - Polresta Serang Kota, akhirnya buka suara terkait tindakan Nikita Mirzani yang pergi ke luar negeri pada Rabu 27 Juli 2022. Polisi mengaku sudah mendapat konfirmasi dari pengacaranya melalui surat resmi yang dilayangkan ke penyidik Satreskrim Polresta Serkot.
Kasie Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri menuturkan, bahwa bertolaknya Nikita Mirzani ke luar negeri tersebut guna melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa klien nya, NM, pergi ke Luar Negri untuk memeriksakan kesehatannya," paparnya, dalam keterangan yang diterima, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: Batal Ditahan, Nikita Mirzani Harus Jalani Wajib Lapor
Dijelaskan Iwan, Nikita Mirzani telah menjalani wajib lapor pertama, pada Minggu ini, tepatnya Selasa 26 Juli 2022, pukul 19.30 WIB, dengan langsung mendatangi Satreskrim Polresta Serkot.
Kasie Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri menuturkan, bahwa bertolaknya Nikita Mirzani ke luar negeri tersebut guna melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa klien nya, NM, pergi ke Luar Negri untuk memeriksakan kesehatannya," paparnya, dalam keterangan yang diterima, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: Batal Ditahan, Nikita Mirzani Harus Jalani Wajib Lapor
Dijelaskan Iwan, Nikita Mirzani telah menjalani wajib lapor pertama, pada Minggu ini, tepatnya Selasa 26 Juli 2022, pukul 19.30 WIB, dengan langsung mendatangi Satreskrim Polresta Serkot.
Lihat Juga :