Pasutri di Lampung Mencuri di Toko, Uang Hasil Curian Buat Bayar Sekolah
Jum'at, 29 Juli 2022 - 00:24 WIB
loading...
A
A
A
Setelah mengambil tas, langsung pergi menggunakan mobil Datsun Go Panca warna merah. Di dalam tas itu berisi identitas korban, ATM, HP dan uang Rp400 ribu.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit mobil Datsun Go Panca berwarna merah maroon, Jilbab warna coklat krem, kaus lengan panjang warna hitam, celana dasar panjang warna hitam, satu unit HP Merk OPPO A83 warna putih gold, dan satu buah kotak HP merk OPPO A83 warna putih.
Tersangka pasutri dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit mobil Datsun Go Panca berwarna merah maroon, Jilbab warna coklat krem, kaus lengan panjang warna hitam, celana dasar panjang warna hitam, satu unit HP Merk OPPO A83 warna putih gold, dan satu buah kotak HP merk OPPO A83 warna putih.
Tersangka pasutri dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :