Pasutri di Lampung Mencuri di Toko, Uang Hasil Curian Buat Bayar Sekolah
Jum'at, 29 Juli 2022 - 00:24 WIB
loading...
Ditreskrim Polda Lampung meghadirkan pasangan suami istri yang ditangkap usai mencuri di toko dengan berpura-pura belanja. Kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Foto: MPI/Indra Siregar
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Sepasang suami istri ( pasutri ) ditangkap Subdit III Jatanras Polda Lampung , modus yang digunakan kedua pelaku yakni dengan berpura-pura belanja.
Ditangkap di daerah Kutoarjo Kecamatan Gedung Tataan Kabupaten Pesawaran, Rabu (27/7/2022).
Pasutri bernama Siti Rohaya (43) dan Doni Mukti (44) warga Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Baca juga: Komplotan Copet Spesialis Angkot Tak Berkutik Diringkus Anggota Polsek Sukarami
Tersangka Doni Mukti mengaku terpaksa melakukan pencurian faktor ekonomi untuk kebutuhan sehari-hari serta bayar biaya anak sekolah.
Ditangkap di daerah Kutoarjo Kecamatan Gedung Tataan Kabupaten Pesawaran, Rabu (27/7/2022).
Pasutri bernama Siti Rohaya (43) dan Doni Mukti (44) warga Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Baca juga: Komplotan Copet Spesialis Angkot Tak Berkutik Diringkus Anggota Polsek Sukarami
Tersangka Doni Mukti mengaku terpaksa melakukan pencurian faktor ekonomi untuk kebutuhan sehari-hari serta bayar biaya anak sekolah.
Lihat Juga :