Pasutri di Lampung Mencuri di Toko, Uang Hasil Curian Buat Bayar Sekolah

Jum'at, 29 Juli 2022 - 00:24 WIB
loading...
Pasutri di Lampung Mencuri...
Ditreskrim Polda Lampung meghadirkan pasangan suami istri yang ditangkap usai mencuri di toko dengan berpura-pura belanja. Kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Foto: MPI/Indra Siregar
A A A
BANDAR LAMPUNG - Sepasang suami istri ( pasutri ) ditangkap Subdit III Jatanras Polda Lampung , modus yang digunakan kedua pelaku yakni dengan berpura-pura belanja.

Ditangkap di daerah Kutoarjo Kecamatan Gedung Tataan Kabupaten Pesawaran, Rabu (27/7/2022).

Pasutri bernama Siti Rohaya (43) dan Doni Mukti (44) warga Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.



Tersangka Doni Mukti mengaku terpaksa melakukan pencurian faktor ekonomi untuk kebutuhan sehari-hari serta bayar biaya anak sekolah.

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Soemantri mengatakan, pasangan itu melakukan aksinya di Toko Butik Sikus, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.



Hasil pemeriksaan Keduanya mempunyai peran masing-masing yakni Doni Mukti mengalihkan perhatian korban dan Siti Rohaya yang menjadi eksekutor.

Korban Pemilik toko Sedang Lengah para pelaku (Doni Mukti), istrinya (Siti Rohaya) langsung mengambil tas yang tergeletak di lemari toko



Setelah mengambil tas, langsung pergi menggunakan mobil Datsun Go Panca warna merah. Di dalam tas itu berisi identitas korban, ATM, HP dan uang Rp400 ribu.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit mobil Datsun Go Panca berwarna merah maroon, Jilbab warna coklat krem, kaus lengan panjang warna hitam, celana dasar panjang warna hitam, satu unit HP Merk OPPO A83 warna putih gold, dan satu buah kotak HP merk OPPO A83 warna putih.

Tersangka pasutri dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pelabuhan Bakauheni...
Pelabuhan Bakauheni Diberlakukan Skema Delay System untuk Atasi Kepadatan Arus Balik Lebaran
Pelaku Pembacokan 3...
Pelaku Pembacokan 3 Warga Bandar Lampung Dapat Hadiah Timah Panas
Polda Lampung Tetapkan...
Polda Lampung Tetapkan Anggota Polri sebagai Tersangka Judi Sabung Ayam di Way Kanan
Dimediasi Polres Tangsel,...
Dimediasi Polres Tangsel, Kasus Ibu Ditahan Sampai Anak Rela Jual Ginjal Berakhir Damai
Sadis! 6 Guru di Yahukimo...
Sadis! 6 Guru di Yahukimo Papua Tewas Diserang KKB
Suami-Istri di Asahan...
Suami-Istri di Asahan Tewas Bersimbah Darah di Kamar, Diduga Korban Pembunuhan
Penampakan 20 Mobil...
Penampakan 20 Mobil di Lokasi Penggerebekan Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi
Polres Metro Jaksel...
Polres Metro Jaksel Ringkus Pembobol Kedai Koedapan Nusantara di Tanah Abang
Keluarga Kenang AKP...
Keluarga Kenang AKP Lusiyanto sebagai Sosok yang Baik dan Pekerja Keras
Rekomendasi
Alasan Harus Mengganti...
Alasan Harus Mengganti Sikat Gigi setelah Sembuh dari Batuk dan Flu
AS Pasar Utama Ekspor...
AS Pasar Utama Ekspor Mebel Indonesia, Tarif Terbaru Trump Bisa Berdampak Buruk
Ipda Endry Pelaku Kekerasan...
Ipda Endry Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Semarang Minta Maaf
Berita Terkini
Suporter Persija Dicegat...
Suporter Persija Dicegat Datang ke Stadion Gelora Bangkalan, 6 Bus Dipaksa Putar Balik
2 jam yang lalu
Ribuan Pemudik Motor...
Ribuan Pemudik Motor Terjebak Macet 10 Km di Jalur Arteri Karawang
3 jam yang lalu
Hujan Deras, 7 RT di...
Hujan Deras, 7 RT di Jakarta Terendam Banjir
3 jam yang lalu
Malam Puncak Arus Balik,...
Malam Puncak Arus Balik, Pantura Cirebon Macet Parah
4 jam yang lalu
Lucky Hakim Liburan...
Lucky Hakim Liburan ke Jepang, Dedi Mulyadi: Kalau ke Sana Lagi, Bilang Dulu Yah
4 jam yang lalu
Dituduh Masuk Rumah...
Dituduh Masuk Rumah Kades Tanpa Izin, Remaja Ditabrak Motor lalu Ditelanjangi Keliling Kampung
5 jam yang lalu
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved