Kronologi Pelarian Kopda Muslimin, Gagal Bunuh Istri Berakhir Tewas di Rumah Orang Tua
loading...
A
A
A
KENDAL - Kronologi pelarian Kopda Muslimin, otak pelaku percobaan pembunuhan terhadap istrinya, Rini Wulandari (RW) berakhir setelah ditemukan tewas di rumah orang tuanya di RT 2 RW 1 Kelurahan Trompo, Kecamatan Kendal, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (28/7/2022).
Kopda Muslimin, anggota Batalion Arhanud 15/DBY. Foto/Ist
Berdasarkan informasi yang beredar, Muslimin yang merupakan anggota TNI di Batalion Arhanud 15/DBY dikabarkan meninggal dunia akibat menenggak minuman beracun.
Tim gabungan TNI-Polri hingga saat ini masih berada di lokasi.
Asintel Kodam IV/Diponegoro Kolonel Inf Wahyu Yudhayana, Dandim 0715 Kendal Letkol Inf Henry Polli dan puluhan personel berjaga di kawasan rumah orang tuanya.
Kopda Muslimin telah menghilang selama 11 hari pasca kejadian penembakan terhadap istrinya Rini Wulandari di Jalan Cemara III Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang pada Senin (18/7/2022).
Sedangkan lima tersangka penembakan telah ditangkap oleh tim gabungan TNI-Polri.
Sebelumnya, Polrestabes Semarang mengungkap asal uang yang dipakai Kopda Muslimin untuk menyewa empat pembunuh bayaran guna menghabisi istrinya Rini Wulandari.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menyebut uang Rp120 juta yang digunakan Kopda Muslimin untuk mengupah kelompok pembunuh bayaran diduga berasal dari mertuanya.
Uang itu diminta Kopda Musliman dan seharusnya digunakan untuk biaya pengobatan.
"Jadi salah satu pegawai di rumah Kopda Muslimin ini ditelepon untuk meminta uang kepada ibu mertuanya guna biaya rumah sakit," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, Rabu (27/7/2022).
Pegawai yang bertugas merawat burung peliharaan Kopda Muslimin tersebut mengaku diperintahkan untuk mengambil uang Rp120 juta dari ibu mertua Kopda Muslimin dengan alasan untuk biaya rumah sakit.
Kopda Muslimin kemudian memerintahkan lagi untuk meminta tambahan Rp90 juta dengan alasan biaya rumah sakit masih kurang. Sehingga total uang yang diminta Kopda Muslimin sebanyak Rp210 juta.
"Ternyata Rp120 juta itu diberikan kepada para pelaku penembakan, sedangkan Rp90 juta digunakan untuk melarikan diri," ungkap Kombes Pol Irwan Anwar.
Sementara itu Tim Gabungan TNI-Polri masih memburu Kopda Muslimin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, polisi meringkus empat pembunuh bayaran yang ditugaskan menghabisi Rina Wulandari, istri Kopda Muslimin pada Senin, 18 Juli 2022.
Keempat pelaku tersebut masing-masing S alias Babi yang merupakan eksekutor penembakan, P bertugas sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja, kemudian S dan AS alias Gondrong berperan sebagai pengawas saat aksi penembakan dilakukan.
Selain itu, polisi juga menangkap tersangka yang menjual pistol rakitan beserta peluru amunisi untuk menembak korban Rini Wulandari.
Kopda Muslimin, anggota Batalion Arhanud 15/DBY. Foto/Ist
Berdasarkan informasi yang beredar, Muslimin yang merupakan anggota TNI di Batalion Arhanud 15/DBY dikabarkan meninggal dunia akibat menenggak minuman beracun.
Tim gabungan TNI-Polri hingga saat ini masih berada di lokasi.
Asintel Kodam IV/Diponegoro Kolonel Inf Wahyu Yudhayana, Dandim 0715 Kendal Letkol Inf Henry Polli dan puluhan personel berjaga di kawasan rumah orang tuanya.
Kopda Muslimin telah menghilang selama 11 hari pasca kejadian penembakan terhadap istrinya Rini Wulandari di Jalan Cemara III Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang pada Senin (18/7/2022).
Sedangkan lima tersangka penembakan telah ditangkap oleh tim gabungan TNI-Polri.
Sebelumnya, Polrestabes Semarang mengungkap asal uang yang dipakai Kopda Muslimin untuk menyewa empat pembunuh bayaran guna menghabisi istrinya Rini Wulandari.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menyebut uang Rp120 juta yang digunakan Kopda Muslimin untuk mengupah kelompok pembunuh bayaran diduga berasal dari mertuanya.
Uang itu diminta Kopda Musliman dan seharusnya digunakan untuk biaya pengobatan.
"Jadi salah satu pegawai di rumah Kopda Muslimin ini ditelepon untuk meminta uang kepada ibu mertuanya guna biaya rumah sakit," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, Rabu (27/7/2022).
Pegawai yang bertugas merawat burung peliharaan Kopda Muslimin tersebut mengaku diperintahkan untuk mengambil uang Rp120 juta dari ibu mertua Kopda Muslimin dengan alasan untuk biaya rumah sakit.
Kopda Muslimin kemudian memerintahkan lagi untuk meminta tambahan Rp90 juta dengan alasan biaya rumah sakit masih kurang. Sehingga total uang yang diminta Kopda Muslimin sebanyak Rp210 juta.
"Ternyata Rp120 juta itu diberikan kepada para pelaku penembakan, sedangkan Rp90 juta digunakan untuk melarikan diri," ungkap Kombes Pol Irwan Anwar.
Sementara itu Tim Gabungan TNI-Polri masih memburu Kopda Muslimin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, polisi meringkus empat pembunuh bayaran yang ditugaskan menghabisi Rina Wulandari, istri Kopda Muslimin pada Senin, 18 Juli 2022.
Keempat pelaku tersebut masing-masing S alias Babi yang merupakan eksekutor penembakan, P bertugas sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja, kemudian S dan AS alias Gondrong berperan sebagai pengawas saat aksi penembakan dilakukan.
Selain itu, polisi juga menangkap tersangka yang menjual pistol rakitan beserta peluru amunisi untuk menembak korban Rini Wulandari.
(shf)