Tukar Motor Curian dengan Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
Rabu, 27 Juli 2022 - 17:47 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Ardhie, barang bukti sabu tersebut sudah dikonsumsi oleh para pelaku. Para pelaku telah dites urine dan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Para pelaku mengaku baru satu kali mencuri karena ingin pakai narkotika. Mereka mencari-cari kunci motor yang sudah dol agar bisa diambil," ungkapnya.
Para pelaku saat ini telah diamankan berikut barang bukti motor hasil curian. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
"Para pelaku mengaku baru satu kali mencuri karena ingin pakai narkotika. Mereka mencari-cari kunci motor yang sudah dol agar bisa diambil," ungkapnya.
Para pelaku saat ini telah diamankan berikut barang bukti motor hasil curian. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
(hab)
Lihat Juga :