Kantongi Ganja, Dua Warga Toraja Utara Ditangkap BNNK Tana Toraja

Minggu, 28 Juni 2020 - 11:44 WIB
loading...
Kantongi Ganja, Dua...
BNNK Toraja mengamankan dua orang warga yang diduga sebagai pengedar ganja. Foto: Ilustrasi
A A A
TORAJA - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, mengamankan dua pemuda asal kabupaten Toraja Utara sebagai pelaku penyalagunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

"Ada dua pelaku penyalagunaan narkoba jenis ganja yang kami amankan. Keduanya merupakan warga Toraja Utara masing-masing berinisial SL dan RR," ungkap Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo saat menggelar konferensi pers di kantor BNNK Tana Toraja, Sabtu malam(26/6/2020).

Baca Juga: Polsek Entikong Ungkap Peredaran Narkoba di Batas Negara, Amankan 2 Kg Sabu

Dia mengatakan, penangkapan SL dan RR berawal dari laporan masyarakat resah di sekitar lingkungannya kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Tim Pemberantasan BNNK Tana Toraja kemudian melakukan penyelidikan mendalam terhadap jaringan peredaran narkotika jenis ganja di Rantepao, Toraja Utara.

Dari penyelidikan tersebut, Tim BNNK Tana Toraja berhasil mengamankan lelaki SL di salah satu warung makan di Jalan Pongtiku, Kelurahan Karassik, Rantepao bersama barang bukti berupa 3 saset ganja kering, uang Rp50 ribu, dan 1 unit handphone.

Saat diinterogasi, SL mengakui memperoleh ganja tersebut dari rekannya berinisial RR yang diketahui sedang berada di sekitar Rindangbatu, Kecamatan Kesu’. RR pun diringkus tim BNNK Tana Toraja di Jalan Poros Makale-Rantepao, Dusun Pao, Kelurahan Rindingbatu, Kecamatan Kesu’, kabupaten Toraja Utara saat sedang mengendarai motor. RR diciduk bersama barang bukti berupa satu saset ganja kering, uang Rp150 ribu, dan 1 unit handphone.

Kepada petugas BNNK, RR mengakui ganja tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial AN. Tim BNNK bergerak cepat mencari keberadaan AN berdasarkan informasi yang diberikan oleh RR. Namun saat akan diamankan AN berhasil melarikan diri setelah sebelumnya menabrak salah satu anggota Tim menggunakan sepeda motor.

"AN sudah masuk DPO BNNK Tana Toraja dan masih dalam pengejaran petugas. Sementara SL dan RR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang
No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 (empat) tahun penjara," kata Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo.

Baca Juga: Kelabui Polisi, Ganja Ini Dikemas Dalam Pipa Paralon
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Tanah Abang dan Pamulang, Ganja 15,5 Kilogram Disita
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Cawang, Ganja Seberat 9,4 Kg Disita
Bawa Permen Ganja dari...
Bawa Permen Ganja dari Thailand, Pebasket AS Ditangkap Polisi
BBTNKS: 19 Batang Ganja...
BBTNKS: 19 Batang Ganja di Kerinci Tidak Berada Dalam Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat
Pemilik 56 Lokasi Ladang...
Pemilik 56 Lokasi Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Terungkap, Ini Sosoknya
Ladang Ganja di TNBTS...
Ladang Ganja di TNBTS Terungkap Berawal dari Penangkapan 2 Tersangka di Lumajang
Hinca Usulkan Maluku...
Hinca Usulkan Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis: Supaya Tidak Gelap, Ya Dibuat Terang
Onad Ungkap Fakta di...
Onad Ungkap Fakta di Balik Kasus Ganja yang Menjeratnya
Terungkap! Hasil Tes...
Terungkap! Hasil Tes Urine Onad Positif Ganja dan Ekstasi
Rekomendasi
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Rusia Klaim Senjata...
Rusia Klaim Senjata Nuklir Jadi Satu-satunya Jaminan pada Perang Global, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved