Polsek Entikong Ungkap Peredaran Narkoba di Batas Negara, Amankan 2 Kg Sabu
Sabtu, 27 Juni 2020 - 02:20 WIB
loading...
Kapolsek Entikong AKP Novrial Alberti Kombo menunjukkan dua tersangka dan barang bukti 2 kg sabu. Foto/INEWSTv/Uun Yuniar
A
A
A
ENTIKONG - Petugas Polsek Entikong berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah perbatasan negara, Indonesia-Malaysia.
Selain menangkap dua tersangka di dua lokasi berbeda, Kabupaten Sanggau dan Pontianak, Kalimantan Barat, petugas juga mengamankan barang bukti 2,9 kilogram sabu.
Kapolsek Entikong AKP Novrial Alberti Kombo mengatakan, pengungkapan ini/ bermula dari diamankannya tersangka berinisial RDM di Jalan Baru Patoka, Entikong, Kabupaten Sanggau.
RDM, kata Kapolsek, diduga merupakan seorang kurir narkoba. Dari tangan RDM, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,9 kilogram. "Barang haram tersebut diduga masuk ke Entikong melalui Malaysia," kata Novrial.
Dari tersangka RDM, ujar Novrial, diketahui bahwa barang bukti sabu tersebut akan dibawa ke Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Berdasarkan informasi ini, petugas Polsek Entikong kemudian melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan satu tersangka berinisial S di Pontianak.
Selain menangkap dua tersangka di dua lokasi berbeda, Kabupaten Sanggau dan Pontianak, Kalimantan Barat, petugas juga mengamankan barang bukti 2,9 kilogram sabu.
Kapolsek Entikong AKP Novrial Alberti Kombo mengatakan, pengungkapan ini/ bermula dari diamankannya tersangka berinisial RDM di Jalan Baru Patoka, Entikong, Kabupaten Sanggau.
RDM, kata Kapolsek, diduga merupakan seorang kurir narkoba. Dari tangan RDM, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,9 kilogram. "Barang haram tersebut diduga masuk ke Entikong melalui Malaysia," kata Novrial.
Dari tersangka RDM, ujar Novrial, diketahui bahwa barang bukti sabu tersebut akan dibawa ke Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Berdasarkan informasi ini, petugas Polsek Entikong kemudian melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan satu tersangka berinisial S di Pontianak.
Lihat Juga :