Kemenkumham Sulsel Lakukan Pendataan PPNS dan UMK di Luwu Utara

Rabu, 27 Juli 2022 - 17:14 WIB
loading...
Kemenkumham Sulsel Lakukan...
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel, lakukan pemetaan data Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Luwu Utara. Foto: Istimewa
A A A
LUWU UTARA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel, lakukan pemetaan data Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Luwu Utara.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan saat mengatakan, hasil monitoring data PPNS berupa pemetaan potensi dan kompetensi nantinya akan menjadi acuan dalam penerapan prinsip the right man on the right place in the right time berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, Rabu (27/07/2022).

Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Sosialisasikan Aplikasi Cekal Online

Adapun pendataan UMK bertujuan memberikan gambaran potensi dan permasalahan UMK yang nantinya dapat direncanakan lebih lanjut untuk meningkatkan perekonomian. Secara teknis pendataan UMK dilakukan terkait pemenuhan persyaratan percepatan pendaftaran badan hukum perseroan perorangan melalui dinas koperasi setempat.

Lanjut Nurichwan, data informasi yang diperoleh untuk Provinsi Sulawesi Selatan secara keseluruhan terdapat kurang lebih 700 ribu UMKM dan 355 PPNS.

Pelaksana Sub Bidang Pelayanan AHU, Syaiful menerangkan, pemetaan data PPNS yang dilakukan pada Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Luwu Utara diperoleh data jumlah PPNS sebanyak 4 orang, dengan lokasi unit penugasan, 3 orang pada Kantor Satpol PP dan 1 orang pada Sekretariat Daerah.

“Pemetaan atau mapping ini merupakan sebuah keharusan agar kita bisa mengetahui kira-kira apa yang harus dilakukan. Terutama bagi unit yang memperoleh mandat untuk melakukan pengelolaan SDM Aparatur,” ucap Syaiful.

Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Dorong Pembangunan Zona Integritas

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
Persiapan DJKI Mengajar,...
Persiapan DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar KI Terus Dimatangkan
Jajaran Kanwil Kemenkumham...
Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Sosialisasi RKUHP
Satker Kanwil Kemenkumham...
Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Supervisi RKA-KL TA 2023
Rekomendasi
Bidik Pasar Indonesia...
Bidik Pasar Indonesia Timur, Jafran Indonesia Kenalkan JR 737 di PENAS XVII
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved